Medan, -Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Prof. Pujiyono Suwadi, mengungkapkan bahwa Sumatera Utara menjadi daerah dengan jumlah pengaduan jaksa terbanyak pada triwulan pertama tahun 2024.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Komisi Kejaksaan RI kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sumatera Utara tentang Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan di Medan, Senin (27/5/2024) malam.
Berdasarkan data Komisi Kejaksaan RI, pada triwulan 1 tahun 2024 (Januari-Maret 2024), Sumatera Utara menempati peringkat pertama dengan 26 laporan, diikuti oleh Jawa Timur dengan 20 laporan, dan DKI Jakarta dengan 19 laporan.
Prof. Pujiyono menjelaskan bahwa pengawasan terhadap jaksa tidak hanya dilakukan oleh Jamwas dan atasan langsung masing-masing di Kejaksaan Agung, tetapi juga oleh Komisi Kejaksaan yang berfungsi sebagai satuan pengawas eksternal.
“Komisi Kejaksaan menggabungkan fungsi Jaksa Agung Muda Pengawasan dan atasan langsung dalam satu komisi,” jelasnya.
Menurutnya, tugas Komisi Kejaksaan tidak hanya mengawasi perilaku jaksa dari segi profesionalisme, tetapi juga aspek moral dan etika.
“Perilaku jaksa yang tidak hanya terkait dengan suap atau pemerasan, tetapi juga yang main perempuan atau sering bertemu dengan orang yang memiliki kasus, ini juga kami awasi,” tegasnya.(dan/ril)
Magnificent
What i do not understood is in truth how you are not actually a lot more smartlyliked than you may be now You are very intelligent You realize therefore significantly in the case of this topic produced me individually imagine it from numerous numerous angles Its like men and women dont seem to be fascinated until it is one thing to do with Woman gaga Your own stuffs nice All the time care for it up
child teen