Jakarta,- Kepolisian mengungkap cara SPBU di Sentul, Bogor, Jawa Barat, mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual ke konsumen. SPBU ini memakai alat tersembunyi yang sulit terdeteksi petugas.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan Pemilik SPBU memasang kabel tambahan di bawah dispenser BBM. Kabel ini tersambung ke panel listrik dan modul elektronik khusus.
“Modus operandi yang dilakukan oleh SPBU Pertamina milik pengusaha yang kurangi takaran ini adalah dengan memasang kabel tambahan berjenis kabel data. Terpasang di dalam blok kabel arus atau junction port di bawah dispenser yang tersambung pada panel listrik dan pada seperangkat modul,” ujarnyaa usai menggelar expose di SPBU Pertamina, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/3/2025).
Nunung mengatakan, dengan alat ini, setiap 20 liter BBM yang dibeli konsumen berkurang 605 hingga 840 mililiter. Rata-rata, takaran BBM yang diterima lebih sedikit dari jumlah seharusnya.
Ia menjelaskan bahwa alat ini tersembunyi di dalam dispenser. Petugas metrologi tidak bisa mendeteksi kecurangan saat pemeriksaan tahunan.
Polisi kata dia menegaskan bahwa pemilik SPBU melanggar hukum dan merugikan masyarakat. Kementerian Perdagangan dan kepolisian juga telah menutup operasional SPBU tersebut.