By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bea Cukai Dalami Asal Rokok Impor Ilegal Rp12,68 Miliar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bea Cukai Dalami Asal Rokok Impor Ilegal Rp12,68 Miliar

berita
berita Published June 13, 2026
Share
SHARE

Tangerang,-Bea Cukai mendalami asal rokok impor ilegal senilai Rp12,68 miliar hasil pengungkapan di kawasan Pelabuhan Merak, Banten-Bakauheni, Lampung. Dugaan sementara berasal dari Tiongkok atau Korea Selatan (Korsel).

“Kami belum tahu rokok impor ilegal ini berasal dari negara mana. Namun, bila dilihat dari tulisan merknya diduga Tiongkok atau Korsel,” ujar Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 12 Juni 2026.

Djaka mengungkapkan, telah mengamankan dan menetapkan satu orang dari upaya penyelundupan rokok ilegal tersebut. Tersangka itu berperan sebagai sopir yang diketahui telah melakukan berkali-kali hal serupa.

“Satu sopir ini kedapatan telah berkali-kali melakukan hal serupa. Untuk ini kami akan telusuri siapa pemilik dari rokok impor ilegal yang kami ungkap,” kata dia.

Diketahui, Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok impor ilegal senilai Rp12,68 miliar dikawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung. Barang tanpa pita cukai itu dalam dua buah truk yang disamarkan karungan pakan ternak.

Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama mengatakan pihaknya menangkap dua truk yang berasal dari wilayah Pulau Jawa dan satu dari wilayah Pulau Sumatera. Pihaknya menindak diwilayah Merak, Cilegon, Banten.

“Waktu operasi penindakan dilakukan pada tanggal 11 Juni 2026. Merk rokok yang berhasil kita tindak adalah Oke Bold sebanyak 2.912.000 batang dan merk Double Happiness sebanyak 5.350.000 batang,” ujarnya di Tangerang, Jumat 12 Juni 2026.

Djaka menyebut total seluruhnya adalah 8.262.000 batang. Adapun potensi kerugian yang meliputi penerimaan cukai sebesar Rp6,16 miliar dan pajak rokok sebesar Rp616,34 juta serta PPN HT Rp1,21 miliar.

“Sehingga total kerugian ataupun potensi kerugian negara sebesar Rp7,9 miliar. Sedangkan untuk nilai barang, yaitu sebesar 12,68 miliar,” ucapnya.

Keberhasilan ini, sambung Djaka, sinergitas dilakukan oleh Bea Cukai Merak, Kakanwil Bea Cukai Banten, Polda Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten. Perihal ini, adalah untuk dilakukan penyidikan.

You Might Also Like

Kapoldasu Apresiasi Aksi Damai di DPRD: Aspirasi Tersampaikan, Situasi Tetap Kondusif

Poldasu Ungkap 333 Kasus Curat-Curas dan Ringkus 362 Tersangka

24 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Matiti Humbahas

Kompolnas Apresiasi Keterbukaan Audit Investigasi Kasus Winda Lorenza, Libatkan Pihak Eksternal

Pelaku Begal Ojek Martubung Diringkus, Begini Kronologisnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 13, 2026 June 13, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Imbang Lawan Bosnia, Larin Jadi Pahlawan Kanada
Next Article BPOM : Vape Ancaman Generasi Muda
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Warga Duafa Penjual Sayur, Abang Becak dan Pemulung di Tengah Kota Medan Prioritas Bantuan Sedekah Jumat Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH
EKONOMI HOME Medan PENDIDIKAN
Zakiyuddin Harahap Ikut Ambilkan Makanan untuk Lansia di Jalan Lombok
Medan
Rombak Puskesmas Rengas Pulau Jadi 2 Lantai, Langkah Nyata Wali Kota Medan Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif dan Merata
Medan
Pemprov Sumut Siapkan Pembayaran Nontunai Sekali Bayar untuk Penumpang BRT Mebidang
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?