Sumbar – Mau tahu masalah kelanjutan kejadian oknum polisi tembak polisi? Mari kita ikuti…
Infonya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dipastikan bakal dipecat atau dikenai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Dadang adalah pelaku penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar, pada Jumat dini hari, (22/11/2024), di parkiran Polres Solok Selatan.
Saat ini Dadang sudah menyerahkan diri kepada Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono mengatakan PTH terhadap Dadang akan dilakukan pekan ini.
“Pastinya tindakannya tegas, dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH,” ujar Suharyono.
Dalam minggu ini, setidak-tidaknya dalam tujuh hari ke depan, saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri dan juga dari pusat juga.”
Penembakan yang dilakukan Dadang diduga berkaitan dengan penegakan hukum tambang ilegal jenis galian C di Solok Selatan.
Menurut Suharyono, pihaknya bakal meninda tegas siapa pun yang menghalang-halangi penegakan hukum tambang ilegal.
Dia juga menyebut pihaknya masih menyelidiki motif Dadang tega menembak mati rekannya sesama polisi.
“Kita belum bisa melaporkan menginformasikan secara utuh, kecuali nanti sudah dikumpulkan keterangan saksi baik dari yang terduga tersangka,” katanya.
Kata Suharyono, Dadang menembak Ulil dari jarak dekat setelah mengikutinya. Tembakan itu membuat korban tewas di tempat.
“Saat berada di ruang identifikasi, dan waktu akan mengambil handphone yang ada di kendaraannya dan diduga diikuti oleh pelaku,” ujar Suharyono.
“Untuk pelaku yang telah diperiksa ada sebanyak lima orang yang terdiri dari dua orang yang ada bersama dengan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan (korban) dini hari, saat itu bersama-sama memproses dugaan adanya tambang ilegal jenis galian C itu,” kata dia.
“Nantinya akan berkembang untuk saksi, mungkin dari teman-temannya yang ada selama ini dalam penegakan hukum terkait tambang ilegal jenis galian C di lokasi kejadian. Itu pasti akan dimintai keterangan,” ujarnya.
Kronologi
Berdasarkan laporan polisi yang diterima Tribun Padang, awalnya Ulil ditelepon oleh Dadang Iskandar terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang dilakukan timnya.
Pada waktu itu pelaku yang telah ditangkap dan sedang dibawa ke Mapolres.
Setelah pelaku tiba di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, penyidik melakukan pemeriksaan.
Ketika pemeriksaan dilakukan, penyidik tembakan dari luar ruangan. Penyidik kemudian melihat Ulil tergeletak dengan luka tembakan.
Di sisi lain, Dadang yang diduga menjadi pelaku tampak pergi meninggalkan Mapolres dengan menaiki mobil dinas Polri.
Ketika diperiksa di puskesmas setempat, Ulil diketahui terkena dua tembakan di kepala, yakni di pelipis dan pipi kanan.
Dadang diduga menembak menggunakan senjata api pendek jenis pistol. Barang bukti tersebut sudah diamankan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.
Dadang diduga punya gangguan mental
Di media sosial beredar foto-foto Dadang merokok dan tidak diborgol ketika diperiksa.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistiawan mengomentari hal itu.
Dwi mengklaim Dadang memiliki gangguan mental sehingga ada metode khusus ketika diperiksa.
Menurut Dwi, Dadang bisa saja enggan terbuka memberikan informasi apabila dilakukan tindakan kekerasan saat interogasi.
“Kita saat ini menghadapi anggota yang sedang gangguan mental begitu, sehingga kalau kita nanti pakai dengan kekerasan tentu dia nanti enggak akan terbuka, jadi kita baik baikin supaya dia terus terang bicaranya begitu,” kata Dwi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat, (22/11/2024).
“Jadi, terkait foto foto yang beredar itu ya itu pada saat pemeriksaan ya itu upaya upaya supaya pelaku ini mengaku, benar-benar terbuka, jadi ya kita baik-baikin dulu begitu lah kira-kira,” jelasnya.(Gs).