Medan,-Polsek Medan Baru mengamankan belasan remaja dan anak dibawah umur yang coba melakukan tawuran di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Sabtu (16/3/2024) tengah malam.
Peristiwa ini berawal saat sekolompok remaja dengan mengendarai beberapa sepeda motor berhenti di Jalan Gajah Mada, kemudian mereka menggeber-geber sepeda motornya, mereka kemudian pergi meninggalkan lokasi.
Namun tiba-tiba belasan anak di bawah umur keluar dari salah satu lorong berlari sambil memegang senjata tajam (sajam) jenis parang panjang dan klewang. Mereka terlihat mencari keberadaan kelompok berlawanan, namun sudah tidak berada di lokasi.
Tak berapa lama, setelah menerima laporan, dengan mengendarai sepeda motor dan mobil patroli, petugas dengan sigap mengamankan belasan remaja tersebut. Kemudian petugas melakukan interogasi dan menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai alat untuk tawuran. Belasan remaja kemudian dibawa ke Polsek Medan Baru berikut barang bukti sebilah parang panjang, sebilah klewang, sebuah gir dililit rantai dan sebuah rantai panjang.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah mengamankan sejumlah remaja yang hendak tawuran. Ia mengatakan total ada 16 orang diamankan yang statusnya masih di bawah umur.
“Dari ke 16 orang itu semua kita amankan, kita boyong ke Polsek dan yang memegang senjata tajam sebanyak 3 orang,” kata Yayang .
Dari 3 remaja yang membawa sajam, katanya, 2 di antaranya berstatus pelajar dan seorang lagi sudah putus sekolah. Namun, kriteria ke tiganya masih di bawah umur 17 tahun.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang memegang barang bukti yang diamankan dari remaja yang hendak tawuran. “Mereka rencananya akan tawuran dengan kelompok lain yang berasal dari Jalan Setia Budi, yang mana menurut mereka bahwa kelompok dari Setia Budi itu akan menyerang. Jadi mereka sudah berkumpul di seputaran Jalan Gajah Mada tersebut,” terangnya.
Eks Kabag Ops Polres Asahan ini menyebut ke tiga remaja itu dipersangkakan dengan pasal undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.
Ia pun menghimbau kepada orang tua untuk menjaga anaknya dan jangan sampai anak-anak mereka keluar pada saat malam hari, apa lagi sampai membawa senjata tajam yang diduga akan membuat ketidaknyamanan masyarakat di muka umum.
“Untuk sisanya (13 remaja) yang turut diamankan tidak ada membawa senjata tajam. Mungkin akan kita lakukan pembinaan ataupun proses lanjut sesuai dengan perannya masing-masing,” pungkasnya.