By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Jelang Lebaran, Maskapai Diminta Tak Naikan Harga Tiket
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Jelang Lebaran, Maskapai Diminta Tak Naikan Harga Tiket

Editor
Editor Published March 17, 2024
Share
SHARE

Medan,-Mencermati kenaikan harga tiket pesawat yang signifikan setiap tahunnya menjelang Hari Raya Idul Fitri, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar tujuh yang menjadi Terlapor dalam perkara Nomor No. 15/KPPU-I/2019 untuk tidak menaikkan harga tanpa alasan yang rasional.

Perkara tersebut tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Dan Pasal 11 Uu Nomor 5 Tahun 1999 Terkait Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Penumpang Kelas Ekonomi Dalam Negeri (Perkara Kartel Tiket).

“Kami juga meminta agar terlapor tersebut memberitahukan kepada KPPU sebelum mengambil kebijakan untuk menaikkan harga tiket kepada konsumen,” sebut Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam siaran pers, Sabtu (16/3/2024).

Ketujuh Terlapor tersebut adalah PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari, dan PT Wings Abadi. Hal ini sesuai dengan amar putusan KPPU yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.Sus-KPPU/2022 pada tahun 2023.

Dalam Perkara Kartel Tiket yang diputus KPPU pada 23 Juni 2020, KPPU membuktikan bahwa para Terlapor secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang tinggi, dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket rendah.

“Ini mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah,” ujar Fanshurullah.

Selain itu para Terlapor juga meningkatkan pembatalan penerbangan yang dilakukan setelah kartel terjadi sebagai upaya untuk menurunkan pasokan. Pembatalan rencana penerbangan mengalami peningkatan signifikan sebelum dan setelah bulan November 2018. Hal ini dibuktikan dari beberapa dokumen permohonan pengurangan frekuensi dan/atau pencabutan rute para maskapai ke Kementerian Perhubungan.

Perilaku menurunkan pasokan secara bersama-sama merupakan cara yang efektif untuk menjaga penawaran tiket subclass dengan harga tinggi yang diterapkan bersama-sama pada saat low season terjadi. Kesamaan perilaku para Terlapor ini sangat efisien dalam mendistorsi kinerja pasar mengingat penguasaan pasar melebihi 95% dari para Terlapor secara keseluruhan.

Dalam Putusan, KPPU menjatuhkan sanksi berupa berupa perintah kepada para Terlapor untuk memberitahukan secara tertulis kepada KPPU setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha, harga tiket yang dibayar oleh konsumen, dan masyarakat selama 2 (dua) tahun, sebelum kebijakan tersebut diambil.

Putusan tersebut kemudian diajukan keberatan hingga kasasi di Mahkamah Agung (MA). Terakhir, MA memenangkan KPPU melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 1811 K/Pdt.SusKPPU/2022.

Melihat fenomena yang terjadi berulang tiap tahun ini, KPPU menekankan Putusan KPPU yang telah inkracht tersebut harus dipatuhi. Merujuk pada beberapa pemberitaan media terkait dengan temuan Kementerian Perhubungan tentang penjualan harga tiket melebihi tarif batas atas yang dilakukan oleh 3 (tiga) maskapai, maka dalam waktu dekat KPPU akan menjadwalkan panggilan kepada ketujuh maskapai tersebut.

You Might Also Like

Pelni Catat 197.625 Penumpang Saat Libur Sekolah

Pelindo Regional 1 Gunungsitoli Dukung Penuh Operasional KMP Jatra II dan Komitmen Berantas Pungli di Pelabuhan

Kapan Bansos Penebalan 2025 Rp400.000 Cair?, Simak Pernyataan Mensos ini

KAI Siapkan 65 Loket Pembatalan Tiket, Termasuk di Medan

Penjualan Eceran Bulan Mei 2025 Diperkirakan Melemah

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 17, 2024 March 17, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Resmikan Traumatology Center RS Regina Maris, Wali Kota Medan: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat
Next Article Bawa Sajam, Pelasan Remaja Diamankan ke Polsek Medan Baru
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Chivu Siap Bersamai Inter di Piala Dunia Antarklub
OLAHRAGA
Ikuti Fun Match Mobile Legend dengan Pro Player,Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Esport Punya Sisi Positif
Medan
Kementan Perkuat Peran Brigade Pangan di Sumut
NASIONAL
26,8 Persen Puskemas Tak Memiliki Dokter Gigi
NASIONAL
- Advertisement -
June 2025
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?