By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap di Sei Kepayang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Bandar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap di Sei Kepayang

Editor
Editor Published January 22, 2024
Share
SHARE

Tanjungbalai,-Bentuk komitmen Polres Tanjungbalai dalam memberantas peredaran narkoba, Polres Tanjungbalai kembali berhasil menangkap seorang laki laki bandar narkoba pada hari Minggu, (21/01/23) sekitar pukul 00.30 Wib di Dusun IV Desa Sei Lendir Kec Sei Kepayang Barat Kab Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, “Sebelumnya Satres Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki laki yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di desa sei lendir kec sei kepayang barat.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut tim melakukan tekhnik undercover buy kepada seorang laki laki yang diketahui an. IB alias E petugas memesan seharga Rp.50.000 setelah bertemu, kemudian IB tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu kepada petugas dan langsung melakukan penangkapan terhadap IB alias E.

Kemudian dilakukan pencarian barang bukti lain di lokasi penangkapan tersebut dengan didampingi kepala dusun setempat dan menemukan 1 bungkus plastik kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 24 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 6 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 7 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 19 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dan 1 buah dompet kecil warna putih berisikan 3 bungkus plastik klip transparan yang keseluruhannya tercecer di lokasi dan atas pengakuannya di buang saat terjadi penangkapan, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan uang tunai Rp.1.370.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

“Selanjutnya tim bergerak menuju rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan dengan di dampingi kepala dusun setempat dan menemukan 1 buah timbangan elektrik warna silver di dalam kamarnya.

“Tersangka mengatakan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seorang laki-laki yang bernama A (LIDIK).

“Selanjutnya terhadap tersangka dan Barang Bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 ttg Narkotika Pungkas Kasat.

You Might Also Like

Polsek Pantai Labu Pastikan Informasi Dugaan Setoran Oknum Personel Tidak Benar

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Sepanjang 2026, 4,8 Ton Narkoba dari Luar Negeri Disita Bea Cukai

Warga Australia Diduga Terlibat Pembunuhan Remaja Perempuan Thailand

Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 22, 2024 January 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tersangka Pelaku Penganjal ATM Ditangkap
Next Article 14.000 Ribu Butir Ekstasi Barang Bukti GKN di Medan Dimusnahkan
1 Comment
  • Joant says:
    June 28, 2024 at 4:28 pm

    What a great read! The humor was a nice touch. For further details, click here: READ MORE. Let’s chat about it!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Pantai Labu Pastikan Informasi Dugaan Setoran Oknum Personel Tidak Benar
HOME KRIMINAL
Pemprov Sumut Percepat Transformasi Digital, Perkuat Kolaborasi OPD Tingkatkan Layanan Publik
Medan
CMA Medan Nakamura Sabet Juara 1, 2 dan 3 Mental Arithmetic International Olympiad 2026 di Singapore
PENDIDIKAN
Pemko Medan Perluas Akses Kerja, Rico Waas: Manfaatkan Walk-in Interview hingga Peluang Kerja ke Jepang
EKONOMI
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?