By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Anak Durhaka, DR Ancam Bunuh Ayah Kandungnya Menggunakan Parang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Anak Durhaka, DR Ancam Bunuh Ayah Kandungnya Menggunakan Parang

Editor
Editor Published September 2, 2024
Share
SHARE

Rantauprapat,- DR, 34, putera kandung SR, 64, warga Jambu Tenang, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utaran diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam, terhadap seorang petani, yang sehari-harinya bekerja sebagai petani di kampung tempat tinggalnya.

Petugas dariSat Reskrim Polres Labuhanbatu, berhasil mengamankan “si anak durhaka” berinIsial DR, si pelaku pengancaman orangvtua kandungnya tersebut.

Pengancaman ini terjadi Minggu (11/8/2024) lalu, ketika korban baru saja SR, tiba di rumahnya setelah menghadiri pesta. Tiba-tiba DR mengancam korban, sambil mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya dan berkata, “kubunuh kau, kubunuh kau, ini rumahku.”

Karena merasa terancam, korban dan istrinya segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.Setelah menerima laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu segera melakukan penyelidikan, untuk mengamankan pelaku, Kamis (15/8/2024).

Tim opsnal berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Tanpa menunda waktu, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengakui telah mengancam korban dengan sebilah parang.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebilah parang tanpa gagang, yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH, melalui Kasi Humas, AKP Syafrudin menyampaikan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengancam keamanan dan keselamatan warga.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan-tindakan yang mengancam jiwa dan keselamatan masyarakat. Pelaku yang terlibat dalam tindak pidana seperti ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

You Might Also Like

Warga Korsel Selundupkan Biawak Ditangkap di Bandara Soetta

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 2, 2024 September 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Johor
Next Article 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dimpin Wali Kota, Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Tebing Tinggi Berlangsung Khidmat
Medan
Momen HUT RI Ke-81, Darma Wijaya Ajak Warga Sergai Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
Medan
Meriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke 81, KNTI Sumut Bersama Kapolres Pelabuhan Belawan Gelar Parade Sampan
Hiburan HOME Medan NASIONAL
Jeremy Doku Perpanjang Kontrak di City
OLAHRAGA
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?