By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Johor
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Medan Johor

Editor
Editor Published September 2, 2024
Share
SHARE

Medan,-Polsek Delitua meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku M. Fauzi alias Boneng (32) warga Jalan Karya Jaya, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor ditangkap karena mencuri sepeda motor N-Max BK 6370 AIK milik korban Efny Citra (39) warga Jalan Karya Jaya, Gang Karya VII, Medan Johor.

“Pelaku kita tangkap pada Senin (26/8/2024) sekira pukul 11.30 WIB di Jalan Aswad, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma melalui Kanit Reskrim AKP Maruli Tua Siregar, Minggu (1/9/2024).

Maruli menjelaskan dalam laporannya korban mengatakan sepeda motor korban hilang di teras rumahnya Jalan Karya XIV, Gang Mustafa III B, Medan Johor, Sabtu (15/6/2024) lalu sekira pukul 10.30 WIB. Menurut korban, hilangnya motor tersebut diketahui setelah korban ingin keluar rumah hendak membeli sembako ke pasar.

Saat keluar menuju teras rumah, korban tak lagi melihat motornya. Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Delitua.Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku Boneng. Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Ketika diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama dua temannya berinisial A dan L (DPO),” ujar Maruli.

“Sepeda motor korban sudah dijual pelaku ke Jalan Jermal seharga Rp 3 juta. Uang tersebut dibagi tiga, di mana Boneng mendapat bagian Rp 750.000. Sebagian uang itu sebesar Rp 150.000 dibelikan pelaku sepatu,” terangnya, mengakhiri.

You Might Also Like

Jamred Nenek- nenek, Pemuda ini Diringkus Tim URC Polresta Deli Serdang, Begini Ceritanya !!!

Polda Sumut Ungkap 28 Kasus Curat dan 29 Tersangka

Ditangkap, Pengedar Sabu, Disimpan di Dalam Topi

Sidang Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri di PN Medan Ditunda, Begini Alasannya !!!

Sikat Pelaku Curat-Curas, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor September 2, 2024 September 2, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Akhirnya Terungkap, Dosen Akper Ternyata Dibunuh Pacarnya Sendiri
Next Article Anak Durhaka, DR Ancam Bunuh Ayah Kandungnya Menggunakan Parang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rooney Sebut MU tak Layak Terima Gelar Dari City
OLAHRAGA
Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA, Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu
Medan
Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Perluas Pasar Lewat Misi Dagang Jatim
EKONOMI
Triwulan III Penerimaan Zakat Meningkat Signifikan, Wagub Sumut Harap Baznas Ikut Dampingi Mustahik
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?