By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: AMPHIBI Soroti Sampah Liar Sejumlah Lokasi di Bekasi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

AMPHIBI Soroti Sampah Liar Sejumlah Lokasi di Bekasi

Agus Leo
Agus Leo Published December 30, 2023
Share
SHARE

Bekasi – Sampah liar yang banyak terjadi di beberapa titik di wilayah kabupaten Bekasi khususnya yang berlokasi di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, akhir-akhir ini bukan menjadi hal yang baru.

Mohamad Hendri, selaku penggiat lingkungan hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia AMPHIBI mengatakan, sebenarnya Pemkab Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang memiliki peran penting dalam tata kelola persampahan di wilayah kabupaten bekasi.

“Hal demikian adalah tanggung jawab ataupun Tupoksi kewenangan dari DLH Kabupaten Bekasi yang wajib di jalankan. Terkait masalah persampahan sebenarnya juga masuk kedalam 10 Aspek Program Prioritas Presiden RI yang perlu untuk segera di benahi manajemen tata kelolanya, mulai dari sumbernya hingga sampai dengan pengelolaannya di TPA,”ucap Hendri.

Masih kata Moh Hendri, TPA Burangkeng kepemilikan Kabupaten Bekasi pun masih kurang layak sebagai Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, karnanya masih menjadi Raport Merah Pemkab Bekasi dalam tata kelola sampah, demikian sudah diatur dalam undang-undang terkait, khususnya yang perlu di pelajari ulang oleh DLH Kab Bekasi yaitu Perbup Bekasi No.53 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Persampahan, walaupun belum ada sanksi terkait pelanggaran dalam Perbup tersebut, namun terkait sanksi masih tetap mengacu fan berpedoman pada undang-undang No.32 Tahun 2009 Tentang Perlingdungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Begitupun dengan penumpukan sampah secara terbuka dan atau open dumping yang di temukan sebenarnya dilarang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, namun faktanya masih banyak terdapat lokasi TPS Liar, dan perlunya diberikannya himbauan ataupun pembinaan terhadap para pengelola TPS Liar agar tidak melanggar aturan yang berlaku,” papar Hendri.

Disamping itu team Amphibi, saat melakukan pemantauan di wilayah Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menemukan beberapa titik sampah liar di wilayah tersebut. Banyak berita sebelumnya, juga informasi dari masyarakat, bahwa di beberapa titik buangan sampah liar itu juga terindikasi tempat membuang limbah B3 yang sengaja di campur dengan sampah lain.

Kendati demikian team Amphibi juga menyampaikan, yang lebih memprihatinkan lagi, bahwa penampungan sampah liar kini telah merambah ke wilayah wisata alam Sasak Mare, yang dulu sempat viral dengan wisata kali alamnya, bahkan bekas galian dan tebing di jadikan ladang pembakaran dan penimbunan sampah secara ilegal. Jelas terjadi kerusakan lingkungan, pencemaran air, udara dan tanah yang massif. bahayanya lagi jika memang adanya oknum yang dengan sengaja melakukan Pelanggaran regulasi UU lingkungan hidup dan Persampahan juga etika lingkungan pun sudah tidak di hiraukan lagi.

“Melihat fenomena itu, darurat sampah yang digaungkan akhir-akhir ini seperti hanya untuk sekedar menggalang program, tidak untuk bersungguh-sungguh dan berkomitmen antar stakeholder dalam upaya menuntaskan masalah sampah di wilayahnya masing-masing,”ungkap team.

Masihnya, Hendri mengatakan, Keterlibatan para penggiat lingkungan, NGO, akademisi, komunitas yang peduli terhadap sampah, pelaku pemilah sampah swadaya , seharusnya diutamakan dan disupport bersama dengan para pemangku kebijakan. Merekalah sebenarnya yang akan lebih serius membantu pemerintah dalam menangani masalah persampahan. Bukan asal comot orang yang tidak tahu-menahu dan tidak memiliki rekam jejak dengan lingkungan hidup, khususnya sampah, karena kelak sampah akan menjadi blunder masalah besar lingkungan, jika yang mengurus asal-asalan.

“Kita ibarat masyarakat awam menjadi bertanya-tanya sejauh mana kinerja SKPD, pihak legislatif dan APH yang membidangi terkait masalah sampah di Kabupaten Bekasi ini. Apakah kondisi darurat sampah ini akan terus di biarkan ? Apakah masyarakat sendiri yang nantinya akan menyelesaikan ? dan apakah reformasi birokasi di Pemda Kab Bekasi mengenai tata kelola persampahan & lingkungan hidup sudah di laksanakan ? itu semua silahkan masyarakat yang menilai,”Tutup Hendri.(Gs/Bks).

You Might Also Like

Tawuran di Belawan Berujung Penjarahan, Rumah Mantan Polisi Dirusak Massa,

Tauran Berujung Penjarahan dan Pengerusakan Resahkan Warga Sicanang Belawan, Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan

Temuan APBDes 2024, Inspektorat Sergai Tetapkan Desa Kota Galuh TGR Rp.434juta

Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis Diringkus

Tragis! Mobil Innova Diduga Terjun ke Jurang di Perbatasan Aceh-Sumut, Pasutri Hilang Terseret Arus Sungai

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo December 30, 2023 December 30, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Poldasu Relis Akhir Tahun Riview 2023 dan Outlook 2024
Next Article Sang Pejuang Dhuafa H.Ikhwan Lubis SH MH Selamatkan Naila Anak Asal Batu bara yang sedang Bertaruh Nyawa
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tawuran di Belawan Berujung Penjarahan, Rumah Mantan Polisi Dirusak Massa,
KRIMINAL
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Medan
Hadiri Halal Bihalal PKS Kota Medan, Rico Waas Ajak Tinggalkan Sekat Politik dan Perkuat Sinergi
POLITIK
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?