By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: AMPAKSU Desak Bawas MA Transparan Dalam Pemeriksaan Eks Ketua PN Tanjung Balai Asahan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

AMPAKSU Desak Bawas MA Transparan Dalam Pemeriksaan Eks Ketua PN Tanjung Balai Asahan

berita
berita Published December 10, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU) mendatangi Kantor Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI di kawasan Cempaka Putih, Rabu (10/12/25).

Kedatangan AMPAKSU ke Bawas guna meminta jawaban atas hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang telah dilakukan oleh Tim Hakim Bawas terhadap laporan yang dibuat oleh So Huan, warga Kompleks Wartawan, Jalan Grafika 17 Kelurahan Brayan Darat II Kecamatan Medan Timur, terkait sejumlah kejanggalan dalam sidang perkara perdata Nomor 08/Pdt.G/2023/Pn Tjb di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan.

Pasalnya, So Huan dan beberapa saksi lainnya telah diperiksa oleh Bawas MA pada 07 Oktober 2025 lalu di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan. Namun sampai detik ini Bawas tidak pernah memberikan informasi tentang hasil pemeriksaan kepada pelapor.

Kordinator AMPAKSU Jakarta, Aura Axnesia kepada media menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi ke Bawas MA terkait hasil pemeriksaan terhadap laporan yang dibuat oleh So Huan.

“Benar, kita telah melayangkan surat konfirmasi ke Bawas, terkait hasil pemeriksaan atas laporan yang dibuat oleh So Huan. Kami akan menunggu jawaban Bawas hingga minggu depan,” ujarnya.

Masih kata Aura, AMPAKSU akan terus mengawal proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Bawas MA terhadap laporan So Huan tersebut. Betapa tidak, dalam perkara perdata No 08 tersebut, pemilik sah SHM telah dijadikan sebagai tergugat dan putusan PN Tanjung Balai Asahan malah memenangkan penggugat yang diduga dengan sengaja mencuri SHM milik tergugat dari BPN Asahan.

Selain itu, kejanggalan demi kejanggalan juga terjadi sebelum maupun sesudah perkara perdata tersebut berlangsung. Seperti adanya dugaan pertemuan antara penggugat dengan Eks Ketua PN Tanjung Balai Asahan, adanya dugaan rekayasa gugatan serta alat bukti dan saksi yang tidak relevan, namun diabaikan oleh Majelis Hakim.

“Ini sudah keterlaluan, hukum bisa dijadikan alat pemuas nafsu dan dahaga bagi orang yang memiliki uang. Kita sangat mengutuk hal ini, dan proses laporan So Huan ini akan terus kita kawal hingga selesai,” tambahnya.

Aura juga mengatakan, pihaknya mengetahui jika saat ini Eks Ketua PN Tanjung Balai Asahan berinisial YS telah dicopot dari kursi Ketua PN Kisaran di penghujung November 2025 lalu. Saat ini YS telah dimutasikan ke PN Pandeglang Provinsi Banten. Aura pun menerangkan jika AMPAKSU juga telah mempertanyakan hal tersebut kepada Bawas. Apakah pemindahan YS tersebut berkaitan dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawas atas laporan yang dibuat oleh So Huan.

“Kita mendesak agak Bawas MA melakukan pemeriksaan secara adil dan transparan, demi terwujudnya hukum yang bermartabat. Bawas MA harus bisa membuktikan jika hukum masih ada di negara ini. Bawas juga harus merilis hasil pemeriksaan itu, jika tidak, kami akan turun ke jalan,” tandasnya.(red)

You Might Also Like

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal

Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit

Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit

Indeks Presepsi Korupsi Indonesia Masih Jauh Dibawah Singapura dan Malaysia

Geledah Rumah Hakim di Depok, KPK Amankan Uang 50 Ribu Dolar AS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 10, 2025 December 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ratusan Warga Ramai Antri di Kantor Lurah Besar Medan Labuhan, Ini Masalahnya !!!
Next Article Gadis SMP Diduga Habisi Ibu Kandung di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal
KRIMINAL
Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit
KRIMINAL
Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit
KRIMINAL
Terungkap, Meski Miliki Izin Pemko Tetap Bongkar Billboard PT SUMO
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?