By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Fraksi Demokrat Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti Banjir dan Ketepatan Bansos
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Fraksi Demokrat Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti Banjir dan Ketepatan Bansos

berita
berita Published September 29, 2026
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan H Iswanda Ramli, S.E. mewakili Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026). Dalam pendapat fraksinya, Demokrat memberikan sejumlah catatan terkait infrastruktur, penanganan banjir, bantuan sosial, persampahan, penerangan jalan dan perencanaan anggaran.

Pada sektor infrastruktur, Fraksi Demokrat mencatat adanya penambahan anggaran pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebesar 23,12 persen atau sekitar Rp192 miliar. Penambahan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas, termasuk target kondisi jalan mantap sebesar 92 persen dan penanganan 200 titik banjir pada 2026.

Fraksi Demokrat juga menyoroti program Dinas Sosial, termasuk penambahan 10 ribu bantuan sosial PKH Medan Makmur bagi lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Fraksi tersebut meminta pelaksanaan program dilakukan secara tepat sasaran dan terukur.

“Fraksi Demokrat masih sering mendapat aduan masyarakat terkait data penerima yang belum benar-benar layak untuk diberikan,” kata Iswanda.

Karena itu, Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Kota Medan memastikan data penerima bantuan benar-benar valid sehingga program perlindungan sosial dapat diterima masyarakat yang sesuai kriteria.

Di sektor lingkungan, Demokrat mendorong optimalisasi pengangkutan dan pengelolaan sampah, pemeliharaan serta penambahan armada. Fraksi tersebut juga meminta pengelolaan TPA Terjun di Medan Marelan berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan.

Sementara di sektor perhubungan, Demokrat menyoroti penambahan anggaran untuk pemasangan 1.000 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU). Program tersebut diharapkan direalisasikan untuk mendukung penerangan dan keamanan masyarakat.

Fraksi Demokrat juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperbaiki perencanaan program dan kegiatan pada penyusunan anggaran berikutnya. Perencanaan yang matang dinilai penting agar penggunaan anggaran lebih optimal dan tidak hanya berorientasi pada serapan administratif.

Dalam rincian P-APBD 2026 yang disampaikan dalam paripurna, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp7.325.647.547.106 dan belanja daerah sebesar Rp7.730.635.256.439. Sementara pembiayaan penerimaan disebut sebesar Rp592.210.160.813 dengan pembiayaan pengeluaran nihil.

Adapun angka pembiayaan neto dalam transkrip pendapat Fraksi Demokrat perlu diverifikasi kembali dengan dokumen resmi P-APBD 2026 karena terdapat ketidakkonsistenan angka dalam bahan sumber.

You Might Also Like

Rapat Bersama Wali Kota dan OPD, Zulham Efendi Desak Pemko Medan Sediakan TPU, Taman Bermain, dan CCTV di Belawan

Datuk Iskandar Muda Desak Benahi Lampu Jalan, Percepat Proyek Infrastruktur, dan Tertibkan Retribusi Sampah

Selamat & Sukses, Dodi Tongat Sitepu Terpilih Ketua SPTN “Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi

Mangkir Lagi !!! Hakim PN Medan Ingatkan Kalau Tergugat Bank Mandiri Cs Bakal Dihukum

Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 8, 2026 September 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Layani hingga 300 Pasien Sehari, Puskesmas Helvetia Direhabilitasi Total
Next Article Fraksi PAN Perindo Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti PAD dan Infrastruktur
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rapat Bersama Wali Kota dan OPD, Zulham Efendi Desak Pemko Medan Sediakan TPU, Taman Bermain, dan CCTV di Belawan
Medan
Datuk Iskandar Muda Desak Benahi Lampu Jalan, Percepat Proyek Infrastruktur, dan Tertibkan Retribusi Sampah
Medan
Selamat & Sukses, Dodi Tongat Sitepu Terpilih Ketua SPTN “Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi
HOME Medan POLITIK
Cristiano Ronaldo Disanksi 30 Hari Larangan Bermain dan Denda 255 Euro
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?