By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Fraksi PAN Perindo Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti PAD dan Infrastruktur
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Fraksi PAN Perindo Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti PAD dan Infrastruktur

berita
berita Published September 29, 2026
Share
SHARE

Medan,-Fraksi PAN Perindo DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda, dengan catatan sejumlah rekomendasi fraksi ditindaklanjuti Pemerintah Kota Medan.

Persetujuan tersebut disampaikan Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/9/2026). Dalam pendapat fraksinya, PAN Perindo menyoroti pendapatan daerah, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, persampahan, dan pelayanan publik.

“Berkurangnya Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp229 miliar lebih harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan,” kata Edwin.

Menurutnya, Pemko Medan perlu mengoptimalkan sistem pelayanan dan pengelolaan perpajakan serta retribusi secara digital. Pengawasan juga perlu diperketat dan pengelola penerimaan daerah harus memiliki integritas.

PAN Perindo juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih cermat dalam menetapkan target pajak dan retribusi. Menurut fraksi, penetapan target harus berdasarkan data yang akurat agar tidak menghambat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Di sektor pendidikan, fraksi meminta tambahan anggaran Dinas Pendidikan dioptimalkan untuk bantuan siswa, termasuk beasiswa dan perlengkapan sekolah. PAN Perindo juga mendorong penambahan beasiswa perguruan tinggi bagi 100 mahasiswa berprestasi atau kurang mampu, masing-masing sebesar Rp8 juta.

“Program tebus ijazah jangan hanya mencakup jenjang SD dan SMP, tetapi juga perlu diperluas hingga SMA, SMK dan Madrasah Aliyah,” ujar Edwin dalam penyampaian pendapat fraksinya.

Untuk infrastruktur, PAN Perindo meminta pemerataan rehabilitasi gedung sekolah, terutama di kawasan Medan Utara. Fraksi juga mendorong percepatan pemasangan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di titik rawan dan strategis.

Dalam penanganan banjir, fraksi meminta pembangunan drainase dilakukan berbasis kawasan dengan memastikan aliran air menuju drainase primer sebelum pembangunan drainase sekunder dan tersier. Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta drainase perkotaan juga diminta dipercepat.

Di bidang kesehatan, PAN Perindo meminta Pemko Medan mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis di RSUD Dr. Bahtiar Japar untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan rujukan.

Fraksi juga meminta pengelolaan persampahan diperkuat secara terpadu dari hulu hingga hilir serta memperluas pendidikan dan pelatihan vokasi sesuai kebutuhan pasar kerja.

PAN Perindo turut mengusulkan agar Lapangan Merdeka dan Islamic Center dikelola pihak ketiga setelah diserahterimakan kepada BKAD Pemko Medan. Pengelolaan tersebut dinilai dapat dilakukan secara lebih profesional tanpa menambah beban APBD.

Adapun dalam P-APBD 2026, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp7,338 triliun, belanja Rp7,730 triliun, dan pembiayaan neto Rp592,210 miliar.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PAN Perindo menyatakan menerima Ranperda P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk disahkan menjadi Perda.

“Dengan catatan, segala hal yang menjadi rekomendasi Fraksi PAN Perindo dalam pendapat ini dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan,” kata Edwin.

You Might Also Like

Rapat Bersama Wali Kota dan OPD, Zulham Efendi Desak Pemko Medan Sediakan TPU, Taman Bermain, dan CCTV di Belawan

Datuk Iskandar Muda Desak Benahi Lampu Jalan, Percepat Proyek Infrastruktur, dan Tertibkan Retribusi Sampah

Selamat & Sukses, Dodi Tongat Sitepu Terpilih Ketua SPTN “Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi

Mangkir Lagi !!! Hakim PN Medan Ingatkan Kalau Tergugat Bank Mandiri Cs Bakal Dihukum

Pemprov Sumut Percepat Penyerahan Aset RSUD dr M Thomsen Nias

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 8, 2026 September 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Fraksi Demokrat Setujui P-APBD Medan 2026, Soroti Banjir dan Ketepatan Bansos
Next Article Yamal Bersinar Dengan Dua Gol Saat Kalahkan Kroasia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rapat Bersama Wali Kota dan OPD, Zulham Efendi Desak Pemko Medan Sediakan TPU, Taman Bermain, dan CCTV di Belawan
Medan
Datuk Iskandar Muda Desak Benahi Lampu Jalan, Percepat Proyek Infrastruktur, dan Tertibkan Retribusi Sampah
Medan
Selamat & Sukses, Dodi Tongat Sitepu Terpilih Ketua SPTN “Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi
HOME Medan POLITIK
Cristiano Ronaldo Disanksi 30 Hari Larangan Bermain dan Denda 255 Euro
OLAHRAGA
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?