By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

berita
berita Published October 5, 2026
Share
SHARE

Jakarta ,-Masyarakat tidak perlu bingung untuk mengurus buku nikah yang rusak atau hilang. Kementerian Agama menjelaskan cara mengganti buku nikah yang rusak atau hilang.

Masyarakat dapat mengajukan penerbitan buku nikah pengganti melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tempat akad nikah dilaksanakan. Penerbitan buku nikah dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Untuk buku nikah yang rusak, masyarakat cukup datang ke KUA tempat akad nikah dilaksanakan. Tentu dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, seperti dikutip dari situs Kementerian Agama, Minggu, 4 Oktober 2026.

Zayadi menerangkan penggantian buku nikah dibedakan berdasarkan kondisi buku nikah, yaitu rusak atau hilang. Untuk buku nikah yang rusak, pemohon harus membawa buku nikah yang rusak, KTP suami dan istri, serta pasfoto ukuran 2×3 dengan latar belakang biru.

“Untuk buku nikah yang rusak, masyarakat cukup datang ke KUA tempat akad nikah dilaksanakan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan,” katanya. Sementara untuk buku nikah yang hilang, masyarakat perlu membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, KTP suami dan istri, serta pasfoto ukuran 2×3 dengan latar belakang biru.

Zayadi menjelaskan, penerbitan buku nikah pengganti dilakukan di KUA tempat akad nikah dilaksanakan. Ia juga menegaskan layanan tersebut juga tidak dipungut biaya alias gratis.

Zayadi mengimbau masyarakat untuk segera mengurus penerbitan pengganti buku nikah jika mengalami kerusakan atau hilang. “Segera mengurus penerbitan pengganti melalui KUA dengan melengkapi persyaratan yang telah ditentukan,” katanya.

Zayadi mengatakan Kementerian Agama telah menerbitan peraturan yang menjadi landasan untuk peneribitan kembali buku nikah tersebut. Ketentuan mengenai penerbitan kembali buku nikah mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

You Might Also Like

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

3 Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Dorong Pertumbuhan Inklusif, BNCT Integrasikan Konsep CSV dalam Program Pemberdayaan Masyarakat

Perkuat Standardisasi dan Reputasi Perusahaan, BNCT Utus Tim Humas dalam Workshop & Certification of Public Relations Bersama Pelindo Terminal Petikemas Group

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 5, 2026 October 5, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan
Next Article Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Produksi Padi hingga Agustus Capai 43,89 Juta Ton
EKONOMI
Lepas Jalan Sehat Spark Go To Campus, Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi
PENDIDIKAN
Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan
NASIONAL
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?