Jakarta ,-Murid taman kanak-kanak (TK) dari keluarga tidak mampu akan mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan tersebut merupakan dukungan pemerintah terhadap akses pendidikan sejak jenjang TK.
“Jadi kebijakan baru dari Prabowo adalah TK yang selama ini tidak dapat PIP. Mulai 2027 akan dapat dana PIP yang memang jumlahnya Rp450 ribu per tahun,” kata Mu’ti dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Mu’ti menjelaskan PIP ditujukan bagi murid yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara seluruh murid di sekolah negeri maupun swasta mendapatkan dukungan melalui Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) atau Dana BOS.
Perluasan PIP ke jenjang TK menjadi kebijakan baru pemerintah dalam mendukung pelaksanaan pendidikan sejak usia dini. Sebelumnya, Mu’ti mengatakan jenjang TK belum mendapatkan PIP seperti jenjang pendidikan lainnya.
Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah menerapkan wajib belajar 13 tahun. Program wajib belajar itu akan dimulai dari jenjang taman kanak-kanak.
“TK itu negeri ada, ada 23 persen itu TK negeri. Nanti jumlahnya berapa nanti akan kami sampaikan termasuk dalam kaitannya terkait komitmen wajib belajar 13 tahun,” ujarnya.
Selain bantuan pendidikan, pemerintah juga menyiapkan peningkatan kualitas tenaga pendidik. Mu’ti mengatakan Presiden Prabowo mengarahkan peningkatan kualitas guru melalui berbagai pelatihan dengan pembiayaan yang diupayakan berasal dari APBN.

