Jakarta,-Enam gunung api di Indonesia, tercatat mengalami erupsi secara bersamaan pada 31 Agustus 2026. PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan, erupsi tersebut tidak disebabkan oleh aktivitas satu gunung yang memicu gunung lainnya.
Fenomena erupsi enam gunung api yang terjadi pada tanggal yang sama ini, sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kepala PVMBG Badan Geologi, Rita Susilawati menjelaskan, Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik dan memiliki 127 gunung api aktif.
“Kalau bahasa sederhananya, dapurnya itu masing-masing dan proses menuju erupsi antara satu gunung dengan gunung yang lainnya itu juga berbeda-beda. Kami tidak menemukan bukti adanya satu proses geologi yang memicu seluruh erupsi tersebut secara bersamaan di tanggal 31 Agustus,” kata Rita dalam keterangan persnya, Kamis, 3 September 2026.
Enam gunung api tersebut adalah:
• Gunung Ibu di Maluku Utara
• Gunung Semeru di Jawa Timur
• Gunung Lewotobi Laki-Laki Nusa Tenggara Timur (NTT)
• Gunung Ili Lewotolok di Nusa Tenggara Timur (NTT)
• Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda
• Gunung Sinabung di Sumatra Utara.
Rita juga menegaskan, masyarakat tidak perlu langsung mengaitkan aktivitas erupsi dengan setiap kejadian gempa bumi. Menurutnya, gempa tektonik tidak secara otomatis menyebabkan gunung api mengalami erupsi.
“Hubungan antara gempa dan erupsi harus dibuktikan melalui perubahan atau lonjakan data pemantauan internal gunung api. Karena itu, kesamaan waktu antara gempa dan erupsi tidak dapat langsung dijadikan bukti bahwa keduanya saling berkaitan,” ucap Rita.
Di tengah erupsi sejumlah gunung api tersebut, aktivitas Gunung Sinabung di Sumatra Utara mengalami peningkatan. PVMBG menaikkan, status Gunung Sinabung dari Level II atau Waspada menjadi Level III atau Siaga sejak 31 Agustus 2026 pukul 12.00 WIB.
Kenaikan status tersebut, dilakukan setelah Gunung Sinabung menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 3.500 meter di atas puncak. Masyarakat pun, diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG.
Sementara itu, Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda masih berstatus Level III atau Siaga. Status tersebut, berlaku sejak 2 Juli 2026, dengan erupsi pada 31 Agustus 2026 menghasilkan kolom abu setinggi sekitar 200 meter.
Aktivitas Anak Krakatau juga menimbulkan kekhawatiran masyarakat pesisir Banten dan Lampung mengenai kemungkinan terjadinya tsunami. Menanggapi hal itu, PVMBG mengimbau masyarakat tidak panik karena erupsi Gunung Anak Krakatau tidak serta-merta menyebabkan tsunami.
PVMBG meminta masyarakat tetap mengikuti rekomendasi bahaya yang telah ditetapkan untuk setiap gunung api. Khusus Gunung Sinabung, masyarakat diminta mengosongkan zona bahaya dalam radius 3 kilometer dari puncak.
Selain ancaman material vulkanik, masyarakat juga diminta mewaspadai potensi lahar hujan. Ancaman tersebut terutama berada di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari kawasan puncak gunung.

