By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Lambannya Penanganan Perkara Jurnalis , PN Medan Agendakan Sidang Prapid Pekan Depan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Lambannya Penanganan Perkara Jurnalis , PN Medan Agendakan Sidang Prapid Pekan Depan

Editor
Editor Published August 27, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pengadilan Negeri (PN) Medan mengagendakan sidang praperadilan (prapid) terkait lambatnya penanganan perkara dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik jurnalis Harian Mistar dan mistar.id, Deddy Irawan, digelar pekan depan, Senin (31/8/2026).

Jadwal persidangan tersebut tercantum di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan yang dilihat pada Rabu (26/8/2026).

“Nomor perkara 96/Pid.Pra/2026/PN Mdn, agenda sidang pertama Senin, 31 Agustus 2026 jam 09.00 WIB s/d selesai, ruangan Cakra IV,” demikian tertulis dalam laman SIPP PN Medan tersebut.

Situs PN Medan tersebut juga memaparkan pihak-pihak termohon dalam prapid ini, yakni Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) sebagai termohon I, Dirreskrimum Polda Sumut sebagai termohon II, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Kapolrestabes Medan) sebagai termohon III, Kasat Reskrim Polrestabes Medan sebagai termohon IV, Kanit Ekonomi Polrestabes Medan sebagai termohon V, dan penyidik pembantu a.n. Bripka Irvansyah sebagai termohon VI.

Terpisah, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkan prapid tersebut.

“Sebagai hakim tunggal Bapak Abdul Hadi Nasution,” katanya saat dihubungi Mistar.

Sebelumnya, Deddy Irawan didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendaftarkan prapid ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Medan pada Kamis (20/8/2026) lalu.

Diketahui, Deddy mengalami intimidasi dan perampasan telepon–penghapusan foto sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska Br. Sihite yang merupakan pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) di PN Medan pada Selasa (25/2/2025) sore.

Dalam kasus tersebut, Desiska didakwa jaksa penuntut umum (JPU) melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Alexander sebesar Rp757 juta dengan modus menjanjikan menjadi model/artis.

Atas kejadian itu, Deddy membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, hingga saat ini tepat setahun enam bulan, laporan tersebut tidak menunjukkan progres yang jelas. (Rel)

You Might Also Like

DJ Ternama Medan Ditangkap Jual Vape Narkoba, Polisi Kejar Pemasok

Diduga Korbannya Lebih dari 20 Orang, Polisi Terima Aduan Korban DH Lewat DM Instagram

Tepis Isu Penelantaran Anak, Akun Kiswinar Dituding Sebarkan Fitnah

Pengedarkan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sat Binmas Polres Langkat Edukasi Pelajar Cegah Pergaulan Bebas dan Gangguan Kamtibmas

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 27, 2026 August 27, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Spurs Menang Besar di Carabao Cup
Next Article Diduga Korbannya Lebih dari 20 Orang, Polisi Terima Aduan Korban DH Lewat DM Instagram
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Inflasi Medan Juli 2026 Terendah di Sumut, Rico Waas Tekankan Pengendalian Harga Berkelanjutan
EKONOMI
Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek
EKONOMI
DJ Ternama Medan Ditangkap Jual Vape Narkoba, Polisi Kejar Pemasok
KRIMINAL
Diduga Korbannya Lebih dari 20 Orang, Polisi Terima Aduan Korban DH Lewat DM Instagram
KRIMINAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?