By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Lambannya Penanganan Perkara Jurnalis , PN Medan Agendakan Sidang Prapid Pekan Depan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Lambannya Penanganan Perkara Jurnalis , PN Medan Agendakan Sidang Prapid Pekan Depan

Editor
Editor Published August 27, 2026
Share
SHARE

Medan,-Pengadilan Negeri (PN) Medan mengagendakan sidang praperadilan (prapid) terkait lambatnya penanganan perkara dugaan intimidasi dan perampasan alat kerja jurnalistik jurnalis Harian Mistar dan mistar.id, Deddy Irawan, digelar pekan depan, Senin (31/8/2026).

Jadwal persidangan tersebut tercantum di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan yang dilihat pada Rabu (26/8/2026).

“Nomor perkara 96/Pid.Pra/2026/PN Mdn, agenda sidang pertama Senin, 31 Agustus 2026 jam 09.00 WIB s/d selesai, ruangan Cakra IV,” demikian tertulis dalam laman SIPP PN Medan tersebut.

Situs PN Medan tersebut juga memaparkan pihak-pihak termohon dalam prapid ini, yakni Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) sebagai termohon I, Dirreskrimum Polda Sumut sebagai termohon II, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan (Kapolrestabes Medan) sebagai termohon III, Kasat Reskrim Polrestabes Medan sebagai termohon IV, Kanit Ekonomi Polrestabes Medan sebagai termohon V, dan penyidik pembantu a.n. Bripka Irvansyah sebagai termohon VI.

Terpisah, Juru Bicara PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menunjuk hakim tunggal yang akan menyidangkan prapid tersebut.

“Sebagai hakim tunggal Bapak Abdul Hadi Nasution,” katanya saat dihubungi Mistar.

Sebelumnya, Deddy Irawan didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendaftarkan prapid ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Medan pada Kamis (20/8/2026) lalu.

Diketahui, Deddy mengalami intimidasi dan perampasan telepon–penghapusan foto sidang kasus penipuan dengan terdakwa Desiska Br. Sihite yang merupakan pemilik Sanggar Barbie Cia Production (BCP) di PN Medan pada Selasa (25/2/2025) sore.

Dalam kasus tersebut, Desiska didakwa jaksa penuntut umum (JPU) melakukan tindak pidana penipuan terhadap korban Alexander sebesar Rp757 juta dengan modus menjanjikan menjadi model/artis.

Atas kejadian itu, Deddy membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/642/II/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Namun, hingga saat ini tepat setahun enam bulan, laporan tersebut tidak menunjukkan progres yang jelas. (Rel)

You Might Also Like

Bid Humas Polda Sumut Berbagi Kasih dengan Sopir, Pengemudi Becak Motor dan Ojol

Polresta Deli Serdang Gelar Maulid Nabi Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel

5 Pelaku Curas, Korban Diajak Bekenalan di Aplikasi Omi Diringkus

AN “Penikam Maut” Ditangkap Polres Sibolga

Penyimpan Narkoba Warga Dolok Masihul Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 27, 2026 August 27, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Spurs Menang Besar di Carabao Cup
Next Article Diduga Korbannya Lebih dari 20 Orang, Polisi Terima Aduan Korban DH Lewat DM Instagram
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa
Uncategorized
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
EKONOMI
Jawab Fraksi DPRD Medan, Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Difokuskan Untuk Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara
Medan
Pemko Medan Pacu Transformasi Layanan Publik Berbasis AI
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?