By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan BNPT, Dukung Program Pencegahan Ekstremisme dan Terorisme

berita
berita Published June 30, 2026
Share
SHARE

Medan, -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya mendukung program pemerintah pusat dalam pencegahan dini terhadap paham ekstremisme dan terorisme. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), termasuk penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang akan melibatkan seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya saat menerima audiensi delegasi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (30/6/2026). “Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, pastinya kami akan meneruskan seluruh program pusat ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota,” ujar Surya.

Dalam pertemuan tersebut, Surya juga menegaskan bahwa penanganan isu radikalisme di Sumatera Utara perlu mempertimbangkan dinamika sosial di daerah. Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap memicu konflik adalah sengketa lahan, yang apabila tidak dimitigasi dengan baik berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.

“Semoga dengan pertemuan ini, langkah pencegahan kita semakin solid, sehingga berdampak nyata bagi kebaikan Sumut serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Kerja Sama Internasional BNPT Dionisius Elvan Swasono menjelaskan, kunjungan kerja tersebut bertujuan mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Tahun 2026–2029.

Menurutnya, berdasarkan amanat Perpres tersebut, setiap pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur serta melaporkan capaian implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026 secara berkala.

“Kebijakan RAN PE 2026–2029 ini dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, masyarakat sipil, BNPT, hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna membangun resiliensi atau daya tahan masyarakat dari tingkat lokal,” katanya.

BNPT juga mengharapkan dukungan Pemprov Sumut, terutama dalam alokasi anggaran daerah guna memperkuat pelaksanaan program pencegahan di lapangan. Langkah preventif tersebut dinilai penting mengingat adanya indikasi sebagian kelompok masyarakat mulai terpapar paham ekstremisme.

“Dari sisi intelijen, kita sudah bersepakat untuk menghentikan segala bentuk ekstremisme. Oleh karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam hal pencegahan ini sangat kami butuhkan agar kita bisa bersama-sama menyikapi tantangan yang ada,” tegas Elvan.

You Might Also Like

Satpol PP Sumut Ambil Alih Pengamanan Sidebuk Debuk, Patroli 24 Jam

Rico Waas Berdialog di Tengah Hujan Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Pemprov Sumut Percepat Transformasi Digital, Perkuat Kolaborasi OPD Tingkatkan Layanan Publik

Tampil Meriah dan Megah, Wali Kota Medan Buka Gemes 2026 Lewat Petikan Gambus Melayu

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita June 30, 2026 June 30, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
KRIMINAL
AMPHIBI Kecam Pencemaran Busa Kimia di 3 Desa Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanaman Sawah & Mangrove Terancam Punah
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Menang Dramatis, Ancelotti Puji Mental Pemain Brazil
OLAHRAGA
Pemprov Sumut Perkuat Mediasi Penyelesaian Konflik Perkebunan Plasma di Madina
KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?