By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun

berita
berita Published May 22, 2026
Share
SHARE

Medan, -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih sangat besar dan diperkirakan bisa menembus Rp5 miliar per tahun. Potensi tersebut diyakini dapat tercapai apabila aktivitas penambangan ilegal di berbagai daerah berhasil ditertibkan, sesuai arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan penataan sektor pertambangan.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan keberadaan tambang ilegal, baik berskala kecil maupun besar, selama ini telah menimbulkan kerugian signifikan bagi daerah.

“Kalau melihat potensi PAD dari pajak opsen cukup besar. Berdasarkan data dan fakta di lapangan, kemungkinan PAD kita dari sektor ini bisa di atas Rp5 miliar per tahun,” ujar Dedi, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, target opsen pajak MBLB tahun 2025 sebesar Rp3.095.051.628 dengan realisasi mencapai Rp4.433.851.439 atau 143,26%. Sementara pada tahun 2026, target ditetapkan sebesar Rp3.559.309.372 dan hingga 31 Maret 2026 telah terealisasi Rp369.082.681 atau 10,37%.

Menurut Dedi, potensi penerimaan pajak opsen MBLB dapat dimaksimalkan apabila penambangan ilegal di Sumut ditertibkan. Saat ini diperkirakan masih terdapat ratusan titik tambang ilegal yang memerlukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hingga saat ini sudah ada 49 titik penambangan ilegal di Sumut yang sudah dilakukan pemantauan dan penindakan,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Adapun penindakan yang telah dilakukan berupa imbauan pengurusan izin hingga penghentian aktivitas usaha.

Sementara itu, berdasarkan data izin usaha pertambangan MBLB legal di Sumut, terdapat 43 Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP), 19 IUP Eksplorasi, serta 168 Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) yang tersebar di 23 kabupaten/kota.

“Penanganan tambang ilegal di Sumut memerlukan pendekatan komprehensif, tidak hanya melalui penindakan hukum tetapi juga solusif bagi ekonomi warga yang melibatkan langkah administratif, pemetaan wilayah, hingga tindakan represif oleh aparat penegak hukum,” ujar Dedi.

Dedi juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penanganan tambang ilegal, di antaranya keterbatasan kewenangan dan regulasi yang kerap menimbulkan tumpang tindih antarinstansi.

“Perubahan regulasi terkait perizinan pertambangan terkadang menciptakan celah hukum atau hambatan koordinasi antar instansi,” kata Dedi.

Selain itu, faktor sosial dan ekonomi masyarakat turut menjadi kendala karena aktivitas tambang ilegal kerap menjadi sumber mata pencaharian utama warga setempat. Penertiban tambang ilegal sering memicu resistensi sosial akibat kekhawatiran hilangnya lapangan pekerjaan.

“Masalah penegakan hukum yang sulit, karena ada indikasi perlindungan atau keterlibatan oknum dari berbagai instansi yang mendapatkan keuntungan ekonomi maupun politik dari aktivitas ilegal tersebut,” ujar Dedi.

Tantangan lainnya adalah keterbatasan sumber daya pengawasan. Jumlah personel dinilai belum sebanding dengan luas wilayah pertambangan yang harus diawasi, ditambah sebagian besar lokasi tambang ilegal berada di kawasan terpencil dan sulit dijangkau.

“Ke depannya kita akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota karena mereka yang mengutip pajak di lapangan. Ditambah jika pertambangan tanpa izin dapat dilegalkan, tentunya PAD dari sektor pajak opsen MBLB bisa semakin besar,” kata Dedi.

You Might Also Like

Blackout Massal di Sumatera, Gangguan Diduga Akibat Sambaran Petir

Tim Jurnalis KSJ Bersama AJH Hadir Bagikan Sedekah Jumat Pada Warga Duafa dan Janda Di Kondisi Ekonomi Sulit

Bobby Nasution Minta Persiapan MTQ ke-40 Sumut Dimatangkan Hingga Detail Teknis

Bobby Nasution Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Pemprov Sumut Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Permukiman

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita May 22, 2026 May 22, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
Next Article Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan*
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Blackout Massal di Sumatera, Gangguan Diduga Akibat Sambaran Petir
Medan
Tim Jurnalis KSJ Bersama AJH Hadir Bagikan Sedekah Jumat Pada Warga Duafa dan Janda Di Kondisi Ekonomi Sulit
EKONOMI HOME Medan
Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan*
HOME KRIMINAL
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?