Belawan,-Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengamankan seorang remaja berinisial MS (17). MS diringkus hanya dalam waktu empat jam setelah diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan MFR (18) meninggal dunia di Jalan KL Yos Sudarso, Senin (27/4/2026) malam.
Peristiwa maut tersebut terjadi tepat di depan Gereja GBKP, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban bersama rekannya baru saja keluar dari kawasan Pajak Baru dengan mengendarai sepeda motor. Di saat yang sama, tersangka MS juga melintas dari arah yang sama.
Saat posisi mereka berpapasan, korban diduga berteriak ke arah tersangka. Teriakan tersebut rupanya memicu amarah MS.
“Merasa tersinggung, tersangka MS diduga langsung menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Korban terpental ke aspal dan mengalami luka serius yang menyebabkan meninggal dunia di tempat,” ujar AKBP Rosef, Selasa (28/4/2026).
Usai kejadian, MS langsung memacu kendaraannya melarikan diri ke arah Kota Belawan. Meski saksi di lokasi sempat melakukan pengejaran, pelaku berhasil menghilang dari pantauan.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi lapangan, keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi di rumah mertuanya yang berlokasi di Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I.
Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung mengepung lokasi dan berhasil membekuk tersangka sekitar pukul 23.00 WIB, atau hanya berselang empat jam dari waktu kejadian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, remaja berusia 17 tahun tersebut tidak dapat mengelak dan telah mengakui seluruh perbuatannya kepada penyidik.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkas AKBP Rosef Efendi.

