By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Kisruh Apartemen Podomoro : Mediasi Gagal, Gugatan Masuk Rp130 Miliar
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Kisruh Apartemen Podomoro : Mediasi Gagal, Gugatan Masuk Rp130 Miliar

berita
berita Published April 9, 2026
Share
SHARE

Medan,-Kisruh antara para pemilik pemilik dan penghuni Apartemen Podomoro City Deli dengan pihak pengembang mengugkap sisi lain. Dalam prosesnya mereka pernah melakukan mediasi namun gagal, kemudian berujung kepada gugatan yang angkanya mencapai Rp. 130 Miliar di Pengadilan Negeri Medan.

Hal ini terungkap saat para penghuni dan pemilik apartemen di Podomoro yang tergabung dalam Perkumpulan Podomoro Deli Medan Bersatu menggelar unjuk rasa damai di sekitar gedung PT Sinar Menara Deli, Jalan Balai Kota, Kota Medan, Kamis (9/4/2026).

Koordinator aksi, Paulus, mengatakan bahwa upaya damai melalui jalur hukum pun sempat menemui jalan buntu.

Sebelumnya, pihaknya telah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Medan dan telah melalui tahap mediasi. Sayangnya, upaya perdamaian tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha bermusyawarah dan melakukan mediasi, namun belum ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak. Pengembang tetap pada pendiriannya,” ujar Paulus.

Sengketa antara 13 pembeli dengan pengembang PT Sinar Menara Deli tercatat dalam nomor perkara 1141/Pdt.G/2025/PN Mdn.

Dalam persidangan terakhir yang berlangsung Selasa (31/3/2026), Majelis Hakim yang diketuai Sulhanuddin, SH, MH, sempat menawarkan opsi perdamaian gugatan. Namun, melalui kuasa hukumnya, James Hans Franciscus, para penggugat memilih untuk bertahan pada gugatan awal.
Dalam tuntutannya, para pembeli menuntut dua hal utama: pengembalian dana BPHTB beserta bunga yang berlaku, serta ganti rugi immaterial senilai total Rp130 miliar untuk 13 orang penggugat.

Sidang yang dimulai pukul 11.39 WIB itu sempat ditunda hingga 7 April 2026 lalu, setelah pihak pengembang diwakili Armada Sihite menolak syarat pengembalian dana BPHTB dan hanya menjanjikan pembuatan AJB pada September 2026 mendatang.

Penantian Hampir Satu Dekade

Kasus ini bermula karena sebagian besar pembeli telah melunasi harga unit sejak lama, dengan rentang waktu pembelian mulai dari tahun 2013 hingga 2022. Beberapa di antaranya bahkan memiliki lebih dari satu unit.

Namun, meski kewajiban pembayaran telah selesai dilakukan termasuk penitipan dana BPHTB sesuai Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), hak kepemilikan yang sah belum juga diterima.

“Pembayaran sudah lunas, dana BPHTB juga sudah dititipkan. Tapi AJB belum ada, sertifikat pun belum diserahkan. Yang dipersoalkan adalah kepastian hukum atas hak milik,” tegas kuasa hukum para pemilik/penghuni apartemen, Pramudya Eka W. Tarigan.

Bagi para penghuni, penantian yang sudah melewati satu dekade ini bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi biasa, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar konsumen yang harus segera diselesaikan.

You Might Also Like

Ini Dampak Kebakaran Ruko Penjualan Cat di Pasar 5 Marelan

Penghuni Apartemen Podomoro Medan Turun ke Jalan, Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan

Kebakaran Toko Cat Di Depan RS.Wulan Windi Pasar 5 Marelan

Banyak Masalah Tak Kunjung Diselesaikan, Hari ini Penghuni Apartemen Podomoro Gelar Demo

Penjaga Poskamling di Belawan Dibacok Geng Remaja Bersenjata Tajam

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 9, 2026 April 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penghuni Apartemen Podomoro Medan Turun ke Jalan, Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan
Next Article Ini Dampak Kebakaran Ruko Penjualan Cat di Pasar 5 Marelan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ini Dampak Kebakaran Ruko Penjualan Cat di Pasar 5 Marelan
HOME KRIMINAL Medan
Penghuni Apartemen Podomoro Medan Turun ke Jalan, Tuntut Sertifikat, Minta Kejati dan KPK Turun Tangan
KRIMINAL
Kebakaran Toko Cat Di Depan RS.Wulan Windi Pasar 5 Marelan
HOME KRIMINAL Medan
Disnaker Medan Fasilitasi Kolaborasi ISTP-PT Tradepro untuk Siapkan Kompetensi Calon Pencari Kerja
EKONOMI
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?