Medan,-Belasan penghuni dan pemilik unit Apartemen Podomoro City Deli Medan berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di kantor PT Sinar Menara Deli, Kamis (9/4/2026) siang. Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas sejumlah persoalan yang dinilai belum mendapat penyelesaian dari pihak pengembang.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian, warga membawa beberapa tuntutan utama. Mereka mendesak pengembang agar segera memproses dan menerbitkan Akta Jual Beli (AJB) serta menyerahkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) kepada para pembeli.
Selain itu, warga juga meminta kejelasan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk transparansi serta pengembalian dana yang hingga kini dinilai belum tuntas.
Koordinator aksi, Paulus, menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi penghuni tidak hanya menyangkut administrasi kepemilikan, tetapi juga kebijakan pengelolaan apartemen.
“Kami menolak kenaikan Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang dilakukan secara sepihak tanpa persetujuan penghuni,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Paulus juga menegaskan pentingnya segera dibentuk Pengurus Persatuan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) agar tata kelola apartemen dapat berjalan lebih transparan, profesional, dan akuntabel.
Tidak hanya itu, penghuni juga menyoroti kondisi fisik bangunan apartemen, khususnya adanya retakan pada beberapa dinding yang dinilai cukup serius dan berpotensi membahayakan keselamatan.
“Ada dinding yang retaknya sampai membelah secara diagonal. Ini bukan masalah kecil karena menyangkut keamanan penghuni,” tegasnya.
Ia memastikan aksi yang akan digelar berlangsung damai dan tertib. Sekitar 15 orang dijadwalkan hadir untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Melalui aksi tersebut, warga berharap pihak pengembang dan pengelola apartemen segera memberikan respons konkret serta solusi yang adil demi kepastian hukum dan kenyamanan seluruh penghuni.

