By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Larangan Vape Sejalan Upaya Perangi Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Larangan Vape Sejalan Upaya Perangi Narkoba

berita
berita Published April 9, 2026
Share
SHARE

Jakarta,- Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. K.H. Shofiyullah Muzammil, M.Ag., mendukung larangan Vape di Indonesia. Larangan penggunaan Vape sebelumnya diusulkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto.

Alasannya, karena Vape dinilai telah terbukti disalahgunakan sebagai alat peredaran narkoba. “Setuju Vape dilarang karena terbukti dijadikan sebagai alat bagi peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 8 April 2026.

Namun begitu, menurutnya pelarangan vape tidak boleh berhenti pada perangkatnya saja. Tetapi harus menyasar seluruh ekosistem kejahatan narkotika yang memanfaatkan teknologi tersebut.

Ia menegaskan, jika hanya Vape yang dilarang tanpa membongkar jaringan dan ekosistem kejahatan. Maka, pelaku peredaran narkoba akan mencari media baru untuk melancarkan aksinya.

“Pelarangan jangan berhenti pada Vape sebagai alat, ekosistem kejahatan yang harus dipangkas. Jika hanya vape yang dilarang, maka kejahatan narkoba akan muncul dengan kendaraan lain,” ucap Shofiyullah Muzammil.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran Vape di Indonesia. Karena berpotensi kuat disalahgunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Dalam rapat tersebut, Suyudi mengungkapkan hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape.

Hasilnya, kata Suyudi, ditemukan sejumlah kandungan narkotika yang mengkhawatirkan. “Dari 341 sampel cairan vape, 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja, dan satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu,” katanya.

BNN juga menemukan kandungan zat etomidate, yakni obat bius, dalam beberapa sampel Vape yang diuji. Menurut Suyudi, fenomena peredaran narkotika melalui vape berkembang sangat cepat.

Saat ini, BNN telah mengidentifikasi sedikitnya 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di Indonesia. Ia berharap pelarangan vape dapat menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran narkotika, khususnya zat etomidate yang kini mulai disalahgunakan melalui rokok elektrik.

“Jika Vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan. Sebagaimana sabu memerlukan bong sebagai media konsumsi,” kata Suyudi.

Usulan pelarangan vape kini menjadi sorotan publik. Diperkirakan Vape akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR RI.

You Might Also Like

Si Midun Tersangka Narkoboy Bagan Deli Akhirnya Diringkus Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

80 Kasus Narkotika dan Amankan 97 Tersangka Diungkap Polresta Ds

Akhirnya Preman Kampungan Penendang Wanita Hamil dan Penganiaya Suaminya Diringkus Polisi

Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026, Optimalkan Penegakan Hukum Elektronik

Kejagung Ungkap Yayasan Mitra MBG Diduga Raup Insentif Miliaran

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 9, 2026 April 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Ragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi yang Merugikan Negara
Next Article Penjaga Poskamling di Belawan Dibacok Geng Remaja Bersenjata Tajam
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Peringati HLUN ke-30, Dinas P3APM P2KB Medan Tekankan Peran Lansia Tetap Aktif dan Bermartabat
Medan
Hitung Mundur Jelang Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Semakin Matangkan Persiapan, Siap Sambut Wali Kota Se-Indonesia
Medan
Zakiyuddin Harahap Tegaskan Pemko Medan Siap Benahi Belawan dan Minta Dukungan Komunitas
Medan
Gubernur Bobby Jagokan Jerman Juara Piala Dunia 2026
OLAHRAGA
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?