By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Larangan Vape Sejalan Upaya Perangi Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Larangan Vape Sejalan Upaya Perangi Narkoba

berita
berita Published April 9, 2026
Share
SHARE

Jakarta,- Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. K.H. Shofiyullah Muzammil, M.Ag., mendukung larangan Vape di Indonesia. Larangan penggunaan Vape sebelumnya diusulkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto.

Alasannya, karena Vape dinilai telah terbukti disalahgunakan sebagai alat peredaran narkoba. “Setuju Vape dilarang karena terbukti dijadikan sebagai alat bagi peredaran narkoba,” ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 8 April 2026.

Namun begitu, menurutnya pelarangan vape tidak boleh berhenti pada perangkatnya saja. Tetapi harus menyasar seluruh ekosistem kejahatan narkotika yang memanfaatkan teknologi tersebut.

Ia menegaskan, jika hanya Vape yang dilarang tanpa membongkar jaringan dan ekosistem kejahatan. Maka, pelaku peredaran narkoba akan mencari media baru untuk melancarkan aksinya.

“Pelarangan jangan berhenti pada Vape sebagai alat, ekosistem kejahatan yang harus dipangkas. Jika hanya vape yang dilarang, maka kejahatan narkoba akan muncul dengan kendaraan lain,” ucap Shofiyullah Muzammil.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan peredaran Vape di Indonesia. Karena berpotensi kuat disalahgunakan untuk penyalahgunaan narkotika.

Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI terkait RUU Narkotika dan Psikotropika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4). Dalam rapat tersebut, Suyudi mengungkapkan hasil uji laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape.

Hasilnya, kata Suyudi, ditemukan sejumlah kandungan narkotika yang mengkhawatirkan. “Dari 341 sampel cairan vape, 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja, dan satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu,” katanya.

BNN juga menemukan kandungan zat etomidate, yakni obat bius, dalam beberapa sampel Vape yang diuji. Menurut Suyudi, fenomena peredaran narkotika melalui vape berkembang sangat cepat.

Saat ini, BNN telah mengidentifikasi sedikitnya 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) yang beredar di Indonesia. Ia berharap pelarangan vape dapat menjadi langkah strategis untuk menekan peredaran narkotika, khususnya zat etomidate yang kini mulai disalahgunakan melalui rokok elektrik.

“Jika Vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan. Sebagaimana sabu memerlukan bong sebagai media konsumsi,” kata Suyudi.

Usulan pelarangan vape kini menjadi sorotan publik. Diperkirakan Vape akan menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika di DPR RI.

You Might Also Like

Kapoldasu Tekankan Humas Harus Adaptif di Era Digital, Perkuat Viralisasi Kinerja Polri Bangun Kepercayaan Publik

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

KORLABI Pusat Apresiasi Polres & Semua Pihak Atas Ditangkapnya Pelaku Pengeroyokan Ustad Muslim

Polresta DS & Jajaran Polsek Gelar Bakti Sosial, Bakti Kesehatan, dan Bakti Religi Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 9, 2026 April 9, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Ini Ragam Modus Penyelewengan BBM-LPG Subsidi yang Merugikan Negara
Next Article Penjaga Poskamling di Belawan Dibacok Geng Remaja Bersenjata Tajam
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas
EKONOMI
Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat
EKONOMI
Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan
EKONOMI
Rico Waas Kembali Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?