By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Lakukan ‘Ilegal Fishing’, 19 ABK WNI Diamankan di Tailan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Lakukan ‘Ilegal Fishing’, 19 ABK WNI Diamankan di Tailan

Editor
Editor Published March 18, 2026
Share
SHARE

Songkhla,-Otoritas keamanan laut Tailan menangkap 19 Anak Buah Kapal (ABK) WNI di Perairan Songkhla. Belasan ABK WNI itu ditangkap pada Selasa, 10 Maret 2026.

Penangkapan terhadap 19 ABK WNI ini dikarenakan diduga melakukan aktivitas illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di perairan Songkla, Tailan. Hal itu diungkapkan Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, dalam pesan tertulis Selasa, 17 Maret 2026.

“Konsulat RI (KRI) di Songkhla telah menerima dan memantau informasi terkait penangkapan kapal yang diduga melakukan aktifitas illegal fishing. Yaitu, dalam operasi maritim di wilayah perairan Phuket oleh otoritas Tailan pada tanggal 10 Maret 2026,” ujar Heni menambahkan.

Menurut Heni, berdasarkan informasi KRI Songkla dari 19 ABK WNI tersebut terdapat satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. “Dari 19 ABK nelayan terapat 1 anak (usia 16 tahun),” ucapnya.

Heni memastikan, KRI Songkhla telah mengunjungi para ABKI WNI untuk berkomunikasi dan memberikan bantuan logistik. KRI Songkhla terus berkoordinasi dengan otoritas Tailan untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, khususnya bagi ABK anak.

Heni menyebut, berdasarkan informasi terbaru terhadap 19 ABK WNI, saat ini berada di tahanan pengadilan di Phuket. Serta, terdapat kemungkinan akan dipindahkan ke penjara Provinsi Phuket untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Berdasarkan komunikasi awal dengan para WNI, seluruhnya dalam kondisi yang sehat. Perwakilan RI akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI selama proses hukum berlangsung di Tailan,” katanya.

You Might Also Like

Kerusuhan Paris, 2.400 Orang Ditangkap

Mangkir Lagi !!! Hakim PN Medan Ingatkan Kalau Tergugat Bank Mandiri Cs Bakal Dihukum

Operasi Sarang Narkoba di Asahan, Tiga Pria Diamankan Petugas Gabungan

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek 4 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita

Diduga Ditembak OTK, Doni Pacek Tewas di Tanjung Morawa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 18, 2026 March 18, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK Ingatkan Tidak Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik
Next Article Pejabat Negara Diingatkan Tidak Lakukan ‘Open House’ Lebaran Berlebihan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Selamat & Sukses, Dodi Tongat Sitepu Terpilih Ketua SPTN “Tegaskan Transparansi, Solidaritas, dan Akuntabilitas Organisasi
HOME Medan POLITIK
Cristiano Ronaldo Disanksi 30 Hari Larangan Bermain dan Denda 255 Euro
OLAHRAGA
Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026,Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun
EKONOMI
BPS : Waspadai Potensi Kenaikan Inflasi Oktober Hingga Desember
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?