By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading:  Indonesia Negara Pertama Pembeli Properti di Makkah-Madinah
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

 Indonesia Negara Pertama Pembeli Properti di Makkah-Madinah

berita
berita Published February 4, 2026
Share
SHARE

Medan,-Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengungkapkan Indonesia akan segera memiliki kampung haji di Makkah dan Madinah, Arab Saudi. Demikian disampaikannya usai mengikuti pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tokoh dan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Islam.

Menurut Menag, kampung haji tersebut akan didirikan di atas lahan seluas hingga mencapai 60 hektare. Ditambahkannya bahwa ini menjadi yang pertama di dunia dalam kepemilikan aset di Arab Saudi oleh negara lain. 

“Indonesia menjadi negara pertama yang diberikan kesempatan untuk membeli properti di kota Makkah dan Madinah,” ujarnya, Selasa 3 Februari 2026. Menurut Nasaruddin, tidak atau belum ada satu negara pun yang mendapatkan kesempatan seperti ini selain Indonesia.

Pembangunan kampung haji merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi. Menag menegaskan hal ini dapat terlaksana berkat kedekatan Kepala Negara dengan Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi. 

“Bapak Presiden Prabowo Subianto memiliki hubungan dekat dengan Pangeran MBS (Mohammed bin Salman),” ujarnya. Sehingga Indonesia diberi kesempatan untuk mendapatkan lahan yang cukup luas.

Menag menambahkan kedekatan yang erat itu membuat Indonesia memperoleh kesempatan untuk memiliki properti di Arab Saudi. Padahal, lanjut dia, kepemilikan properti negara asing khususnya di Makkah dan Madinah sebelumnya tidak diperkenankan.

Namun, Menag mengatakan Pemerintah Arab Saudi kini telah mengizinkan pihak asing membeli properti di Makkah dan Madinah. “Sebelumnya hanya bisa di Riyadh atau Jeddah, tetapi Makkah dan Madinah selama ini tertutup,” ucapnya.

You Might Also Like

Kinerja Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan, Ratusan Massa Forum Peduli Alwasliyah (FPA) Demo Guncang Polres Belawan Desak Copot Kapolres

Belum Ada 24 Jam, Polres Pelabuhan Belawan Kembali Didemo Massa

Tawuran Tak Teratasi, Ratusan Warga Kembali Demo Polres Pelabuhan Belawan

43 Bangunan Warga dan Fasilitas Umum Rusak Akibat Gempa M 6,4 Pacitan

Pemerintah Percepat Pembanguna Huntara di Tapanuli Selatan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita February 4, 2026 February 4, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Santander Berhenti Jadi Sponsor Williams di Musim 2026
Next Article Deteksi Kecurangan, BPJS Kesehatan Gunakan AI
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal
KRIMINAL
Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit
KRIMINAL
Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit
KRIMINAL
Terungkap, Meski Miliki Izin Pemko Tetap Bongkar Billboard PT SUMO
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?