Phnom Penh ,-Jumlah WNI eks sindikat penipuan daring yang melapor ke KBRI Phnom Penh terus meningkat. Sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.
Adapun mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI Phnom Penh dengan otoritas setempat.
“Di lokasi tersebut, diperhatikan kebutuhan dasar para WNI, terutama makanan dan minuman. KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Santo mengatakan, didukung oleh tim perbantuan teknis dari Kemlu dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI terus ditingkatkan dan dipercepat. Termasuk, penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
“Harapannya seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat. KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian,” kata Santo menjelaskan.
Sementara, Jumat, 30 Januari 2026 sebanyak 36 WNI telah kembali ke Indonesia. “Selanjutnya, pada 31 Januari 2026, dijadwalkan kepulangan 30 WNI lagi, harapannya angka kepulangan WNI terus bertambah,” ucapnya.
Santo menambahkan, KBRI selama ini juga mendorong agar WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. Pihaknya memperkirakan, tidak tertutup kemungkinan sebenarnya lebih banyak lagi WNI yang telah kembali ke tanah air.
“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang. Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi over-capacity,” kata Santo menekankan.
“Dalam situasi ini, KBRI mengimbau seluruh WNI di tempat penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di dalam area penampungan. Berbagai upaya ini untuk mencegah penyebaran penyakit, yang dapat memperumit proses penanganan WNI.”

