Jakarta ,-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menaruh perhatian serius terhadap penggunaan Whip Pink. Produk yang mengandung zat Nitrous Oxide (N20) tersebut dinilai berpotensi menimbulkan efek euforia dan ketergantungan psikologis.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah mengevaluasi Whip Pink karena dampaknya terhadap kesehatan. Zat tersebut dapat memberikan efek relaksasi, namun berisiko memberikan efek euforia dan ketergantungan psikologis bila disalahgunakan.
“(Zat) N2O ini memberikan efek bisa rileks dan seterusnya. Tapi dalam kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia menyebabkan ketergantungan,” kata Taruna di gedung BPOM, 28 Januari 2026.
Ia juga menjelaskan bahaya utama dari zat N20 tersebut ketika berada di dalam tubuh dalam kadar yang berlebihan. Risiko kematian sangatlah mungkin timbul dari efek rasa sakit atau nyeri akibat konsentrasi oksigen dalam darah yang berkurang.
“Karena pada saat nitrogen oksidanya masuk, oksigen yang terkoneksinya berkurang, terjadilah iskemia. Iskemia itu orang akan merasa sakit dan akibat dari rasa sakit dan nyeri itu, ujung-ujungnya bisa meninggal,” ucap Taruna menjelaskan.
Saat ini, BPOM tengah berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan produk gas N20 tersebut. Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan zat berbahaya.
“Untuk pengawasannya kita akan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan terkait dengan aturan pemakaiannya. Jadi itu yang akan kita lakukan,” kata Taruna.

