By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Bahaya Zat di Whip Pink Jika Berlebihan Ada di Dalam Tubuh
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hiburan

Ini Bahaya Zat di Whip Pink Jika Berlebihan Ada di Dalam Tubuh

berita
berita Published January 29, 2026
Share
SHARE

Jakarta ,-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menaruh perhatian serius terhadap penggunaan Whip Pink. Produk yang mengandung zat Nitrous Oxide (N20) tersebut dinilai berpotensi menimbulkan efek euforia dan ketergantungan psikologis.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah mengevaluasi Whip Pink karena dampaknya terhadap kesehatan. Zat tersebut dapat memberikan efek relaksasi, namun berisiko memberikan efek euforia dan ketergantungan psikologis bila disalahgunakan.

“(Zat) N2O ini memberikan efek bisa rileks dan seterusnya. Tapi dalam kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia menyebabkan ketergantungan,” kata Taruna di gedung BPOM, 28 Januari 2026.

Ia juga menjelaskan bahaya utama dari zat N20 tersebut ketika berada di dalam tubuh dalam kadar yang berlebihan. Risiko kematian sangatlah mungkin timbul dari efek rasa sakit atau nyeri akibat konsentrasi oksigen dalam darah yang berkurang.

“Karena pada saat nitrogen oksidanya masuk, oksigen yang terkoneksinya berkurang, terjadilah iskemia. Iskemia itu orang akan merasa sakit dan akibat dari rasa sakit dan nyeri itu, ujung-ujungnya bisa meninggal,” ucap Taruna menjelaskan.

Saat ini, BPOM tengah berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan produk gas N20 tersebut. Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan zat berbahaya.

“Untuk pengawasannya kita akan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan terkait dengan aturan pemakaiannya. Jadi itu yang akan kita lakukan,” kata Taruna.

You Might Also Like

Jadi Tren Fashion Piala Dunia 2026, Segini Harga Ikat Rambut Haaland

Unik, Pengunjung PRSU Bisa Dapat Merchandise dengan Berburu Stempel ke 24 Paviliun Daerah

Pesona Colorful Medan Resmi Digelar, Rekor MURI Kulcapi dan The Changcuters Meriahkan HUT ke-436 Kota Medan

Heboh !!! Penemuan Pohon Kelapa Bercabang Diduga Dihuni Makhluk Halus, Disini Lokasinya !!

Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 29, 2026 January 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article NASA Temukan ‘Bumi Dingin’, Lebih Beku dari Mars
Next Article 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Kematian Lula Lahfah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Peduli dan Berbagi Bersama PPP-AD Tebingtinggi
EKONOMI HOME
Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya
EKONOMI
Wasit Asal Slovenia Pimpin Laga Final Piala Dunia 2026
OLAHRAGA
FIFA Siapkan Cincin Juara bagi Pemenang Final Piala Dunia 2026
OLAHRAGA
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?