By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ini Bahaya Zat di Whip Pink Jika Berlebihan Ada di Dalam Tubuh
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hiburan

Ini Bahaya Zat di Whip Pink Jika Berlebihan Ada di Dalam Tubuh

berita
berita Published January 29, 2026
Share
SHARE

Jakarta ,-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menaruh perhatian serius terhadap penggunaan Whip Pink. Produk yang mengandung zat Nitrous Oxide (N20) tersebut dinilai berpotensi menimbulkan efek euforia dan ketergantungan psikologis.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengatakan pihaknya telah mengevaluasi Whip Pink karena dampaknya terhadap kesehatan. Zat tersebut dapat memberikan efek relaksasi, namun berisiko memberikan efek euforia dan ketergantungan psikologis bila disalahgunakan.

“(Zat) N2O ini memberikan efek bisa rileks dan seterusnya. Tapi dalam kualitas dan kapasitas tertentu dalam sistem darah kita, dia menyebabkan ketergantungan,” kata Taruna di gedung BPOM, 28 Januari 2026.

Ia juga menjelaskan bahaya utama dari zat N20 tersebut ketika berada di dalam tubuh dalam kadar yang berlebihan. Risiko kematian sangatlah mungkin timbul dari efek rasa sakit atau nyeri akibat konsentrasi oksigen dalam darah yang berkurang.

“Karena pada saat nitrogen oksidanya masuk, oksigen yang terkoneksinya berkurang, terjadilah iskemia. Iskemia itu orang akan merasa sakit dan akibat dari rasa sakit dan nyeri itu, ujung-ujungnya bisa meninggal,” ucap Taruna menjelaskan.

Saat ini, BPOM tengah berupaya melakukan pengawasan terhadap penggunaan produk gas N20 tersebut. Penguatan pengawasan tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan zat berbahaya.

“Untuk pengawasannya kita akan kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, dan Kementerian Kesehatan terkait dengan aturan pemakaiannya. Jadi itu yang akan kita lakukan,” kata Taruna.

You Might Also Like

Rico Waas Bersama Pangdam I/BB dan Wagubsu Lepas 20.000 Peserta Fun Run 5K

Rico Waas ingin Jazz Tak Hanya Dinikmati Kalangan Tertentu, CFN Disiapkan Jadi Panggung Musik Medan

Bobby Nasution Puji Soliditas Komunitas Vespa, Kekeluargaan Tak Ternilai dengan Uang

Film ‘Empat Musim Pertiwi’ Wakili Indonesia di Oscar 2027

Tiket The Story of Studio Ghibli di Gardens by the Bay Kini Tersedia, Dibuka di Singapura pada 18 Desember 2026

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 29, 2026 January 29, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article NASA Temukan ‘Bumi Dingin’, Lebih Beku dari Mars
Next Article 10 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Kematian Lula Lahfah
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

de La Fuente Bidik Piala Dunia 2030
OLAHRAGA
2027, Murid TK Tidak Mampu DApat Program PIP Rp450 Ribu/Tahun
NASIONAL
Karhutla Ancam Habitat Gajah Sumatra
NASIONAL
Jasad Surakman ABK Kapal Jurnalis Selat Sunda Ditemukan di Bengkulu
NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?