Medan,-Aksi dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.
Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial Reza (20), warga Jalan Turi, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, dan Opik (19), warga Pasar II, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan, menjelaskan penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Rizky Azhari (24), yang telah lebih dulu diamankan pada Selasa (4/3/2025). Perkara Rizky sendiri telah dilimpahkan ke Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancurbatu.
“Dari hasil interogasi, tersangka Rizky mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama tersangka Opik di Jalan Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal. Setelah itu, Opik melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Yunus, Rabu (21/1/2026).
Setelah melakukan pencarian intensif, petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal akhirnya berhasil meringkus Opik bersama Reza di Jalan Gatot Subroto Km 9, Simpang Paya Geli, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, pada Senin (19/1/2026).
Dalam pemeriksaan, Opik mengakui keterlibatannya dalam aksi curanmor. Sementara Reza mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 17 lokasi kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Medan Timur serta 5 TKP di wilayah hukum Polsek Delitua.
“Total ada 23 TKP yang dilakukan komplotan ini di tiga kecamatan wilayah hukum Polrestabes Medan,” kata Yunus didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Gultom dan Panit Opsnal Reskrim Iptu R. Bimo Setiadi.
Yunus menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir menggunakan kunci letter T. Untuk kepentingan pengembangan kasus di wilayah lain, tersangka Reza telah diserahkan ke Polsek Medan Timur.
“Kedua tersangka kami berikan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan saat pengembangan untuk mencari barang bukti,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor warna biru doff, satu unit Honda Vario warna merah-hitam yang telah dimodifikasi, satu buah kunci letter T, serta dua mata kunci.

