Deli Serdang – Polsek Batang Kuis melaksanakan klarifikasi melalui kegiatan mediasi terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum Polsek Batang Kuis terhadap Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila (PP) Batang Kuis
Kegiatan klarifikasi dan mediasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (13/01/26) mulai pukul 18.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kafe Sawah, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, SH, Kanit Propam Polsek Batang Kuis IPDA R.A. Hasibuan, SH, AIPTU Irwan P. Siahaan, Ketua PAC Ormas PP Batang Kuis Suharto alias Bagong, serta Eko selaku Sekretaris Jenderal Ormas PP Batang Kuis.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan klarifikasi langsung kepada Suharto alias Bagong selaku pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Yang bersangkutan menegaskan bahwa tidak pernah terjadi pemerasan terhadap dirinya sebagaimana yang diberitakan, serta menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar. Suharto juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan atau informasi kepada media terkait tuduhan tersebut.
Lebih lanjut, Suharto alias Bagong menyatakan tidak ada permasalahan apa pun antara dirinya dengan Aiptu Irwan P. Siahaan, dan bersedia memberikan keterangan atau testimoni untuk meluruskan pemberitaan yang beredar di media online.
Kegiatan klarifikasi dan mediasi berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, SH, menegaskan komitmennya untuk menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas, serta akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang di masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Gs/DS).

