By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Curi Motor Junior Saat Sholat, Oknum Bripda Samapta Polresta DS Terancam Dipecat Tidak Hormat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Curi Motor Junior Saat Sholat, Oknum Bripda Samapta Polresta DS Terancam Dipecat Tidak Hormat

berita
berita Published January 11, 2026
Share
SHARE

Deliserdang,-Seorang oknum personel Satuan Samapta Polresta Deli Serdang, Bripda F (38), harus bersiap menghadapi sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti mencuri sepeda motor milik rekan satu baraknya.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (31/12/2025), tepat menjelang pergantian tahun. Korban, Bripda Alfreezy Angga Sembiring (22), memarkirkan sepeda motor Honda CRF BK 5174 AKC di barak Polresta Deli Serdang untuk menunaikan ibadah sholat di masjid.

Ironisnya, usai sholat, korban sempat melihat seniornya, Bripda F, melintas dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Dengan itikad baik, korban menunggu pelaku kembali. Namun hingga melewati malam tahun baru, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan bahwa pelaku telah diamankan dan akan diproses tegas secara pidana maupun etik.

“Pelaku merupakan personel Polresta Deli Serdang. Kepadanya kita terapkan pasal Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) ke-F subs Pasal 476 UU RI Nomor 1 Tahun 2023, serta akan diproses pelanggaran kode etik dengan sanksi PTDH melalui Sie Propam,” ujar Hendria, Sabtu (10/1/2026).

Setelah dilakukan pengejaran selama enam hari oleh tim gabungan Satreskrim dan Propam, Bripda Firman akhirnya berhasil diringkus pada Senin (5/1/2026).

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor trail milik juniornya telah dijual kepada seorang pria berinisial T di kawasan Tembung dengan harga Rp9,5 juta, jauh di bawah nilai pasaran.

“Pelaku mengaku menjual motor korban demi mendapatkan uang tunai secara cepat,” demikian rilis resmi kepolisian.

Kombes Pol Hendria menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang terlibat tindak pidana. Saat ini, proses pidana dan pelanggaran disiplin berjalan secara paralel.

Selain terancam hukuman penjara, Bripda Firman juga dipastikan akan menghadapi sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) yang akan menentukan nasibnya di institusi kepolisian.

“Kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Hendria didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar.

You Might Also Like

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita January 11, 2026 January 11, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Panik Dikerumuni Warga, Oknum Polisi di Asahan Tabrak 5 Motor di Sejumlah Titik
Next Article Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Tekankan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik di 42 OPD
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan
HOME KRIMINAL
Marelan kota Banjir, Pantang Hujan Banjir Pun Datang
Uncategorized
Sempat Tertahan di Rumah Sakit, Opung Harun Lubis Akhirnya Meninggal Dunia
Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?