Medan,-Upaya peredaran narkoba di Sumatera Utara kembali berhasil digagalkan. Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita 2,7 kilogram sabu-sabu dan menangkap dua orang kurir dalam penangkapan yang berlangsung dramatis.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Khaidil (48), warga Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Danu (36), warga Dusun I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Tanjung Morawa. Keduanya ditangkap setelah aksi kejar-kejaran dengan petugas berakhir di area persawahan warga.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan penangkapan bermula dari informasi intelijen terkait rencana pengiriman narkoba pada Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil Daihatsu Xenia putih yang dicurigai. Sekitar pukul 13.00 WIB, kendaraan tersebut terpantau melintas dan langsung dilakukan pengejaran.
“Tim sempat melakukan pengejaran terhadap mobil pelaku. Karena panik dan gugup, mobil mereka justru masuk ke area persawahan,” ujar Kombes Andy Arisandi, Kamis (25/12/2025).
Tak lama setelah kendaraan terjebak di sawah, petugas berhasil meringkus kedua pelaku. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan narkotika jenis sabu seberat 2.780,6 gram atau sekitar 2,7 kilogram yang disembunyikan di dalam mobil.
Kepada penyidik, kedua kurir mengaku telah dua kali melakukan pengantaran narkoba. Untuk pengiriman kali ini, sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta atas perintah seorang pria berinisial R, yang kini masih dalam pengejaran polisi. Sementara barang haram tersebut mereka terima dari seseorang berinisial BY.
“Pelaku mengakui narkotika jenis sabu tersebut diterima dari seorang berinisial BY. Saat ini pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tegas Andy.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan terus memburu pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

