By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Masyarakat Aceh Minta Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Masyarakat Aceh Minta Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana

berita
berita Published December 1, 2025
Share
SHARE

 Banda Aceh,- Koalisi masyarakat sipil Aceh mendesak Presiden Prabowo segera menetapkan status darurat bencana nasional.  Ini terkait bencana banjir besar dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan hal itu dalam jumpa pers di Banda Aceh, Minggu (30/11/2025). “Kami mendesak segera ditetapkan darurat bencana nasional atas bencana banjir besar Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” katanya.

Koalisi meliputi  LBH Banda Aceh, MaTA, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI). Anggota koalisi lainya adalah “International Conference on Aceh and Indian Ocean Studies” (ICAIOS).

Koalisi juga mendorong para Gubernur di tiga provinsi meminta Presiden menetapkan status darurat bencana nasional. “Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar meminta Presiden menetapkan status darurat bencana nasional,” ujar Rahmad Maulidin dari LBH.

Usulan ini disampaikan melihat keterbatasan Pemerintah Daerah dalam menangani bencana yang begitu besar. Penanganan bencana perlu dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, hal ini yang sulit dilakukan oleh pemerintah daerah.  

Alfian kembali menjelaskan banjir dan longsor di tiga provinsi itu telah menimbulkan dampak besar bagi masyarakat.  Dampak itu meliputi korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lumpuhnya aktivitas ekonomi, serta hilangnya harta benda masyarakat.

Ribuan warga dilaporkan masih terisolasi, puluhan ribu rumah terendam. Banyak fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, serta jalan nasional mengalami kerusakan berat.

“Di sejumlah wilayah, akses transportasi terputus total sehingga bantuan logistik tidak dapat disalurkan,” ujarnya. Ia menambahkan kelangkaan bahan kebutuhan pokok, terputusnya listrik, dan lumpuhnya jaringan komunikasi semakin menghambat penanganan darurat.

Menurut Alfian, kondisi tersebut menunjukkan kapasitas pemerintah daerah tidak lagi memadai, terlebih dengan keterbatasan fiskal. Termasuk di Pemerintah Provinsi Aceh, sehingga tidak memungkinkan untuk menangani situasi ini secara berkelanjutan.

Advertisement

Advokat LBH Banda Aceh, Rahmad Maulidin, menegaskan bahwa penetapan status darurat bencana nasional memiliki landasan hukum kuat. Landasan itu adalah  UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, serta PP Nomor 17 Tahun 2018.

Peraturan tersebut mengatur indikator penetapan, seperti banyaknya korban jiwa, skala pengungsian, kerugian material, cakupan wilayah terdampak. Indikator lain adalah:  lumpuhnya pelayanan publik.

Ia menambahkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Aceh juga telah menyatakan tidak sanggup menangani bencana besar ini. Upaya evakuasi dan distribusi logistik juga belum maksimal akibat terputusnya akses transportasi dan jaringan telekomunikasi.

Atas dasar itu, koalisi mendesak Presiden Prabowo untuk segera menetapkan status darurat bencana nasional. Ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat terdampak.

“Selain itu, kami juga mendorong agar Gubernur Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bersama-sama meminta Presiden. Agar segera menetapkan status darurat bencana nasional,” ujar Rahmad.

You Might Also Like

Wow !!! Ayam Potong Mahal Rp45rb/Kg, Warga Buru Ayam Merah Rp32 Rb /Ekor

Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya

Gawat !!! Limbah B3 Pestisida Ditemukan di Sungai Bandar Sidoras, Begini Kata AMPHIBI…

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda

Pencarian Wartawan Hilang di Sekitar Krakatau Dilanjutkan Rabu ini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 1, 2025 December 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Arsenal Tertahan di Stamford Bridge
Next Article Pimpinan DPRD Minta Pemko Medan Tanggapi Peringatan Banjir Rob Secara Serius
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat
Medan
AirAsia Rewards Hadirkan Points Booking dengan 50% Pointsback Hingga 30 September
EKONOMI
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
Medan
Gubernur Bobby Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32, Dari Sei Mangkei hingga Toba Caldera Resort
Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?