Jakarta,- Penggunaan kemasan seragam pada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ukuran 5 kilogram disebut memudahkan distribusi. Perum Bulog juga memastikan kemasan ini meningkatkan keterjangkauan serta menjaga kualitas beras secara merata di seluruh wilayah.
“Desain kemasan yang seragam, distribusi beras SPHP diharapkan lebih mudah dikenali masyarakat. Sekaligus menjaga kualitas produk hingga sampai di tangan konsumen,” kata Direktur Pengadaan Bulog Prihasto Setyanto dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).
Ia menyampaikan, Perum Bulog berkomitmen menjaga ketersediaan pangan nasional melalui penyediaan beras berkualitas yang mudah dijangkau masyarakat. Salah satu pendukung terlaksananya program tersebut adalah tersedianya kemasan beras yang sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Bulog melakukan salah satu langkah strategis, yaitu pelaksanaan pengadaan kemasan beras SPHP ukuran 5 kilogram tahap II tahun 2025. Ini ditandai dengan penandatanganan kontrak bersama mitra penyedia kemasan di Gedung Kantor Pusat Perum Bulog.
Prihasto menegaskan bahwa proses pengadaan kemasan dilakukan sepenuhnya secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan pemerintah. Yaitu, dengan menekankan penerapan prinsip transparansi serta keterbukaan untuk umum.
Pengadaan kemasan tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk terbaik, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas. Serta menjamin ketepatan waktu produksi dan pengiriman agar mendukung kelancaran distribusi beras SPHP.
Ia mengungkapkan proses pengadaan kemasan SPHP tahap II dilaksanakan melalui tender terbuka. Pengadaan dimulai pada 25 Agustus hingga 17 September 2025.
Kontrak perjanjian kerja sama resmi ditandatangani pada 18 September 2025, dan sejak tanggal tersebut pihak penyedia telah mulai melakukan produksi. Yakni, untuk memenuhi kebutuhan kemasan beras SPHP di seluruh kantor wilayah dan cabang Perum Bulog.
“Rencana pengiriman kemasan ke gudang-gudang Kanwil seluruh Indonesia dijadwalkan dimulai pada minggu keempat September 2025,” kata Prihasto.
Melalui langkah ini, Bulog memastikan ketersediaan kemasan dapat menunjang kelancaran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. Bulog menegaskan be pengadaan kemasan bukan sekadar memenuhi kebutuhan teknis, melainkan juga bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik.
“Kami percaya keberhasilan menjaga pangan bukan hanya ditentukan oleh stok beras semata. Namun, juga oleh manajemen distribusi dan dukungan sistem logistik yang andal,” ujar Prihasto.

