Jakarta,-Periode bulan Mei hingga Juli 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit seluas ± 4.700 Ha. Tanaman Kel apa Sawit ini tersebar di Desa Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma dan Segati.
Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman. Kegiatan pemusnahan perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan.
“Lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit akan dipulihkan menjadi hutan kembali. Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH dan pihak terkait lainnya melakukan penertiban, termasuk pembongkaran kebun sawit,” kata Komandan Satgas PKH, Mayjend TNI Dody Tri Winarto, Kamis (3/7/2025).
Ia mengatakan, masyarakat desa yang menduduki kawasan hutan Tesso Nilo akan dilakukan penataan. Sehingga masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak.
“Namun penataan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan untuk patuh, bersabar. Dan juga mengikuti skema yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ucapnya.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho pihaknya terus mendukung kerja Satgas PKH. Yakni dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya.
Tujuan dari pemulihan kawasan TNTN yaitu untuk mengembalikan fungsi kawasan sebagai habitat satwa liar yang kita lindungi. Seperti harimau, gajah dan satwa lainnya.

