By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4.700 Ha Lahan Kelapa Sawit Berhasil Dimusnahkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

4.700 Ha Lahan Kelapa Sawit Berhasil Dimusnahkan

Editor
Editor Published August 1, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Periode bulan Mei hingga Juli 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit seluas ± 4.700 Ha. Tanaman Kel apa Sawit ini tersebar di Desa Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma dan Segati. 

Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman. Kegiatan pemusnahan perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan. 

“Lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit akan dipulihkan menjadi hutan kembali. Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH dan pihak terkait lainnya melakukan penertiban, termasuk pembongkaran kebun sawit,” kata Komandan Satgas PKH, Mayjend TNI Dody Tri Winarto, Kamis (3/7/2025).

Ia mengatakan, masyarakat desa yang menduduki kawasan hutan Tesso Nilo akan dilakukan penataan. Sehingga masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak. 

“Namun penataan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan untuk patuh, bersabar. Dan juga mengikuti skema yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ucapnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho pihaknya terus mendukung kerja Satgas PKH. Yakni dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya. 

Tujuan dari pemulihan kawasan TNTN yaitu untuk mengembalikan fungsi  kawasan sebagai habitat satwa liar yang kita lindungi. Seperti harimau, gajah dan satwa lainnya. 

You Might Also Like

Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong

Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Masih Nihil, Cuaca Jadi Kendala

Arena Motor Cross Memakan Korban Seorang Anak Tewas, Disini TKPnya !!!

Tim SAR Evakuasi 114 Korban Kapal Virgo Transport 8

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 1, 2025 August 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Vinicius Tak Pusingkan Soal Perpanjangan Kontrak di Madrid
Next Article BNN : Indonesia Jadi Target Kartel Kokain Amerika Latin
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wakil Wali Kota Medan Temukan Drainase Tersumbat dan Tak Terhubung di Helvetia
Medan
104.426 Siswa Sumut Nikmati Program Bersekolah Gratis, Anggaran Rp49,5 Miliar Telah Disalurkan
Medan
Warga Perumahan Bumi Ayu Gelar Rapat dan Bergotongroyong Atasi Drainase Tumpat dan Bergotong royong
HOME Medan NASIONAL
Poldasu Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?