By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 4.700 Ha Lahan Kelapa Sawit Berhasil Dimusnahkan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

4.700 Ha Lahan Kelapa Sawit Berhasil Dimusnahkan

Editor
Editor Published August 1, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Periode bulan Mei hingga Juli 2025, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil melakukan pemusnahan tanaman kelapa sawit seluas ± 4.700 Ha. Tanaman Kel apa Sawit ini tersebar di Desa Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma dan Segati. 

Bekas lahan sawit tersebut kemudian dilakukan pemulihan kawasan dengan menanam berbagai jenis tanaman. Kegiatan pemusnahan perkebunan kelapa sawit di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan hutan. 

“Lahan-lahan yang sebelumnya digunakan untuk perkebunan sawit akan dipulihkan menjadi hutan kembali. Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH dan pihak terkait lainnya melakukan penertiban, termasuk pembongkaran kebun sawit,” kata Komandan Satgas PKH, Mayjend TNI Dody Tri Winarto, Kamis (3/7/2025).

Ia mengatakan, masyarakat desa yang menduduki kawasan hutan Tesso Nilo akan dilakukan penataan. Sehingga masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak. 

“Namun penataan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan untuk patuh, bersabar. Dan juga mengikuti skema yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ucapnya.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho pihaknya terus mendukung kerja Satgas PKH. Yakni dalam upaya penguasaan kembali TNTN dan upaya pemulihan ekosistemnya. 

Tujuan dari pemulihan kawasan TNTN yaitu untuk mengembalikan fungsi  kawasan sebagai habitat satwa liar yang kita lindungi. Seperti harimau, gajah dan satwa lainnya. 

You Might Also Like

Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis

Operasi Tim SAR KM Virgo Hari ke-22, 190 Orang Ditemukan dan 53 Masih Hilang

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor August 1, 2025 August 1, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Vinicius Tak Pusingkan Soal Perpanjangan Kontrak di Madrid
Next Article BNN : Indonesia Jadi Target Kartel Kokain Amerika Latin
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wali Kota Medan Dukung Penuh Gelaran TennisFest Medan 2026
Medan
Rico Waas Dukung Penuh Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian
Medan
Wali Kota Medan Ajak Garda Pemuda NasDem Boyong Aksi Nyata untuk Masyarakat
Medan
Gubernur Sumut Bobby Nasution Sambut Kapolda Sonny Irawan, Siap Perkuat Kolaborasi
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?