Jakarta- Pemerintah akan menindak tegas penerima bantuan sosial yang terbukti bermain judi online (judol). Pemerintah akan mencoret sebagai penerima manfaat bantuan secara permanen.
“Sampai hari ini akan terus kita atasi ya. Langsung yang menggunakan bantuan sosial untuk judol, langsung otomatis dicoret dari penerima banuan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 12 Mei 2026.
Kementeriannya akan terus berkoordinasi dengan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf yang memiliki data lengkap penerima bansos. “Sudah (ada datanya) tapi di Kemensos lengkapnya.” ujarnya.
Adapun Menteri Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pihaknya telah mencoret 11.000 penerima bansos karena judol pada triwulan pertama tahun 2026. Selanjutnya 75 keluarga penerima manfaat untuk triwulan dua karena terbukti bermain judol.
Gus Ipul mengatakan ada 200.000 penerima bansos dicoret karena judol untuk 2025. Artinya ada penurunan drastis penerima bansos yang bermain judol.
“Tetap kita ikuti perkembangannya agar bansos bisa dimanfaatkan dengan baik. Artinya sudah ada penurunan secara drastis ya, pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan judol,” katanya.
Gus Ipul menyampaikan apresiasi untuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Peran PPATK memberikan informasi kepada pemerintah untuk selanjutnya ditindaklanjuti dengan pencoretan sebagai penerima bansos.
“Saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik. Sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” ujar Gus Ipul.

