By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sekarang …..Hati-hati ke Malaysia, Anda Bisa Kena Denda Hingga Puluhan Juta Jika Lakukan ini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Sekarang …..Hati-hati ke Malaysia, Anda Bisa Kena Denda Hingga Puluhan Juta Jika Lakukan ini

berita
berita Published July 24, 2025
Share
SHARE

Medan,- Bagi anda orang Indonesia yang ingin bepergian ke Malaysia, harus hari-hari jangan sampai membuang sampah atau puntung rokok sembarangan kalau tak mau kena denda hingga puluhan juta rupiah.

Seperti diketahui, Kementerian Pembangunan Daerah dan Pemerintah Tempatan (KPKT) telah mengajukan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah 1976 (UU 171) dalam sidang Dewan Rakyat pada hari Senin, sebagai upaya untuk memperkuat kebersihan lingkungan publik.

Menteri KPKT, Nga Kor Ming, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menanggulangi praktik pembuangan sampah dalam skala kecil, seperti puntung rokok, tisu, plastik, kaleng minuman, bungkus makanan, dan sejenisnya yang dibuang di tempat atau jalan umum.

“Langkah ini penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sipil, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan membentuk budaya menjaga kebersihan. Upaya ini juga mendukung terwujudnya Malaysia yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan pers pada Sabtu.

Ia menambahkan, revisi undang-undang ini juga akan memberikan wewenang kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman kerja sosial kepada pelanggar, dengan durasi maksimum 12 jam.

Setiap individu yang tidak mematuhi perintah kerja sosial tersebut akan dianggap melakukan pelanggaran dan dapat dikenai denda minimal RM2.000 setara 7,5 juta rupiah hingga maksimal RM10.000 setara 35 juta rupiah jika terbukti bersalah.

Pada 28 September 2024, KPKT mencatat hasil pengumpulan sampah sebanyak 51,9 kg limbah makanan, 64,3 kg limbah kertas, 127,6 kg limbah plastik, dan 541 batang puntung rokok. Pengumpulan tersebut dilakukan di sekitar kawasan Pasar Seni, Kuala Lumpur, hanya dalam waktu 12 jam, sebagai bagian dari Program Hari Cuci Malaysia.

“Menyambut Tahun Kunjungan Wisata 2026, setiap warga Malaysia memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan ruang publik, agar kita dapat memberikan kesan pertama yang positif kepada wisatawan mancanegara,” tegasnya.

Selain itu, KPKT juga mengajukan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Amandemen lainnya, yaitu UU Jalan, Parit, dan Bangunan 1974 (UU 133), serta UU Pengelolaan Limbah Padat dan Kebersihan Umum 2007 (UU 672).

You Might Also Like

Hari Kedua Pencarian, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Speed Boat Hilang Kontak di Selat Sunda

Pencarian Wartawan Hilang di Sekitar Krakatau Dilanjutkan Rabu ini

 177 Pesawat di Soetta Jalani Pemeriksaan

Kinerja OJK Sumut Dipertanyakan, PT.TSI Gugat Bank Mandiri Soal 54 Cek Diduga Palsu

Awas !!! Jalan Berlobang dan Berkubang di Jabatan Laut Dendang Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 24, 2025 July 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menteri Kebudayaan Sebut Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional
Next Article Bobby Nasution Lantik Direksi dan Komisaris Dua BUMD, Minta Segera Buat Rencana Strategis Bisnis Tingkatkan PAD
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Terobosan Rico Waas, Pelayanan Administrasi Kependudukan Kini Bisa Diakses di 21 Kecamatan
Medan
Rico Waas Perkuat Pelayanan Jemput Bola, Ribuan Warga Medan Selayang Manfaatkan MPP Roadshow
Medan
Peduli Masa Depan Pendidik, Wakil Wali Kota Medan Minta Fasilitas SDN 066667 Denai Segera Diperbaiki
Medan
Pengedar Sabu Di Desa Manunggal Diringkus, Segini BBnya !!!
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?