By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Sekarang …..Hati-hati ke Malaysia, Anda Bisa Kena Denda Hingga Puluhan Juta Jika Lakukan ini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Sekarang …..Hati-hati ke Malaysia, Anda Bisa Kena Denda Hingga Puluhan Juta Jika Lakukan ini

berita
berita Published July 24, 2025
Share
SHARE

Medan,- Bagi anda orang Indonesia yang ingin bepergian ke Malaysia, harus hari-hari jangan sampai membuang sampah atau puntung rokok sembarangan kalau tak mau kena denda hingga puluhan juta rupiah.

Seperti diketahui, Kementerian Pembangunan Daerah dan Pemerintah Tempatan (KPKT) telah mengajukan revisi Undang-Undang Pemerintahan Daerah 1976 (UU 171) dalam sidang Dewan Rakyat pada hari Senin, sebagai upaya untuk memperkuat kebersihan lingkungan publik.

Menteri KPKT, Nga Kor Ming, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan untuk menanggulangi praktik pembuangan sampah dalam skala kecil, seperti puntung rokok, tisu, plastik, kaleng minuman, bungkus makanan, dan sejenisnya yang dibuang di tempat atau jalan umum.

“Langkah ini penting untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab sipil, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan membentuk budaya menjaga kebersihan. Upaya ini juga mendukung terwujudnya Malaysia yang lebih bersih dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan pers pada Sabtu.

Ia menambahkan, revisi undang-undang ini juga akan memberikan wewenang kepada pengadilan untuk menjatuhkan hukuman kerja sosial kepada pelanggar, dengan durasi maksimum 12 jam.

Setiap individu yang tidak mematuhi perintah kerja sosial tersebut akan dianggap melakukan pelanggaran dan dapat dikenai denda minimal RM2.000 setara 7,5 juta rupiah hingga maksimal RM10.000 setara 35 juta rupiah jika terbukti bersalah.

Pada 28 September 2024, KPKT mencatat hasil pengumpulan sampah sebanyak 51,9 kg limbah makanan, 64,3 kg limbah kertas, 127,6 kg limbah plastik, dan 541 batang puntung rokok. Pengumpulan tersebut dilakukan di sekitar kawasan Pasar Seni, Kuala Lumpur, hanya dalam waktu 12 jam, sebagai bagian dari Program Hari Cuci Malaysia.

“Menyambut Tahun Kunjungan Wisata 2026, setiap warga Malaysia memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan ruang publik, agar kita dapat memberikan kesan pertama yang positif kepada wisatawan mancanegara,” tegasnya.

Selain itu, KPKT juga mengajukan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) Amandemen lainnya, yaitu UU Jalan, Parit, dan Bangunan 1974 (UU 133), serta UU Pengelolaan Limbah Padat dan Kebersihan Umum 2007 (UU 672).

You Might Also Like

Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis

Operasi Tim SAR KM Virgo Hari ke-22, 190 Orang Ditemukan dan 53 Masih Hilang

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

DVI Identifikasi 12 Korban KM Virgo, Total 63 Jenazah Sudah Dikenali

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 24, 2025 July 24, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menteri Kebudayaan Sebut Istana Maimun Layak Jadi Cagar Budaya Nasional
Next Article Bobby Nasution Lantik Direksi dan Komisaris Dua BUMD, Minta Segera Buat Rencana Strategis Bisnis Tingkatkan PAD
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!
HOME KRIMINAL
Wali Kota Medan Dukung Penuh Gelaran TennisFest Medan 2026
Medan
Rico Waas Dukung Penuh Kampung Nelayan Merah Putih, Masa Depan Nelayan Medan Jadi Perhatian
Medan
Wali Kota Medan Ajak Garda Pemuda NasDem Boyong Aksi Nyata untuk Masyarakat
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?