By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Edarkan Sabu di Jalan Purwo Delitua, Pria Ini Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Edarkan Sabu di Jalan Purwo Delitua, Pria Ini Ditangkap

Editor
Editor Published June 25, 2025
Share
SHARE

Medan,-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap, warga Delitua berinisial SR (21). SR kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada masyarakat.Dari tangan tersangka disita barang bukti paket sabu seberat 1,02 gram dan uang tunai.

“Tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat karena mengedarkan narkoba di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua, wilayah hukum Polrestabes Medan,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (25/6/2026).

Kepada polisi, tersangka mengaku baru lima bulan menjual sabu yang dibelinya dari seorang pria berinisial Y dengan memperoleh keuntungan sebesar Rp120 ribu per satu gram sabu.

“SR berhasil diamankan setelah personel menyamar sebagai pembeli. Tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Medan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar maupun pengedar narkoba.

Atas perbuatannya pelaku SR terancam hukuman 20 tahun penjara.”Diharapkan dengan ditangkap pengedar sabu ini lingkungan warga bersih dari bahaya peredaran narkotika,” pungkasnya.

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Polres Tapteng Salurkan Paket Sembako untuk Warga Hutanabolon

KPK Tahan Tiga Tersangka Pemberi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

PEREDARAN SABU DIUNGKAP, 2 TERSANGKA & BARANG BUKTI 206,78 GRAM DIAMANKAN

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Narkoba, Disini TKPnya !!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 25, 2025 June 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Asahan Bekuk Dua Tersangka Pembunuhan di Riau
Next Article 25 Kg Sabu, 15 Ribu Butir Happy Five dan 5 Ribu Ekstasi dari Dumai Diamankan di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
EKONOMI
Terima Audiensi BMI Kota Medan, Rico Waas: Bilal Mayyit Punya Peran Mulia, Harus Dibekali Ilmu dan Standar yang Benar
Medan
Pemprov Sumut Siapkan Puskesmas Botombowo Jadi Rawat Inap Plus
Medan
SID 2026 Perkuat Sinergi 10 Provinsi, Gubernur Sumut Dorong Hilirisasi dan Pariwisata Sumatera
EKONOMI
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?