By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Menkes Akan Cabut Izin Dokter Pelaku Perundungan dan Pemerkosaan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Menkes Akan Cabut Izin Dokter Pelaku Perundungan dan Pemerkosaan

Editor
Editor Published April 30, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengancam akan mencabut izin praktik dokter terbukti melakukan perundungan hingga pemerkosaan. Ia menegaskan, pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut juga akan dilakukan seumur hidup untuk memberikan efek jera.

Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR membahas berbagai kasus dokter PPDS hingga dokter praktik. Budi memastikan, pihaknya juga akan bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut, karena masyarakat sangat dirugikan.

“Sekarang itu semua yang terlibat yang di Garut, yang di Undip, yang di Hasan Sadikin semua kita bekukan. Begitu nanti dia terbukti bersalah kita cabut, artinya dia tidak bisa praktik dokter seumur hidupnya,” kata Budi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, pada Selasa (29/4/2025).

Budi menyatakan banyaknya kasus perundungan hingga pelecehan di kedokteran lantaran adanya pembiaran. Ia berharap kasus serupa tidak akan pernah kembali terjadi, karena merugikan nama baik profesionalisme kedokteran.

“Kalau kita tidak lakukan itu kasihan banyak dokter yang baik, yang udah kerjanya benar itu rusak gara-gara itu. Memang kasihan yang baik lebih banyak dari yang jahat, kenapa yang jahat kita diemin, kita nggak hukum,” ucapnya.

You Might Also Like

Korban Meninggal Dunia, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Tindak Cepat Dugaan Pungli di Tanjung Morawa, 1 Pelaku Diamankan

Napi Kasus Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan

Konten Kreator Asal Sergai Dituntut 8,6 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi

BD Narkoba Diburon, Polresta DS Bongkar Jaringan Internasional 3 Tsk Ditangkap, BB Rp 57 Miliar Disita

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 30, 2025 April 30, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Semeru Erupsi Tengah Malam
Next Article Polisi Tangkap Tiga Spesialis Bongkar Rumah Mewah di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Medan
Terima Aduan Masyarakat, Pemko Medan Langsung Eksekusi Lubang di Jalan Raden Saleh
Medan
Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025
EKONOMI
Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?