Jakarta,- Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengancam akan mencabut izin praktik dokter terbukti melakukan perundungan hingga pemerkosaan. Ia menegaskan, pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut juga akan dilakukan seumur hidup untuk memberikan efek jera.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR membahas berbagai kasus dokter PPDS hingga dokter praktik. Budi memastikan, pihaknya juga akan bertanggung jawab atas kasus-kasus tersebut, karena masyarakat sangat dirugikan.
“Sekarang itu semua yang terlibat yang di Garut, yang di Undip, yang di Hasan Sadikin semua kita bekukan. Begitu nanti dia terbukti bersalah kita cabut, artinya dia tidak bisa praktik dokter seumur hidupnya,” kata Budi di Ruang Rapat Komisi IX DPR, pada Selasa (29/4/2025).
Budi menyatakan banyaknya kasus perundungan hingga pelecehan di kedokteran lantaran adanya pembiaran. Ia berharap kasus serupa tidak akan pernah kembali terjadi, karena merugikan nama baik profesionalisme kedokteran.
“Kalau kita tidak lakukan itu kasihan banyak dokter yang baik, yang udah kerjanya benar itu rusak gara-gara itu. Memang kasihan yang baik lebih banyak dari yang jahat, kenapa yang jahat kita diemin, kita nggak hukum,” ucapnya.

