By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tega!, Anak Kandung Curi Uang Ibunya Sendiri Sejumlah 137juta
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tega!, Anak Kandung Curi Uang Ibunya Sendiri Sejumlah 137juta

Jaka Nov
Jaka Nov Published April 10, 2025
Share
SHARE

Sergai, – Kepercayaan seorang ibu terhadap anak kandungnya dibalas dengan pengkhianatan. Ricky Ahmad Irpandi alias RAI (31), warga Jalan Anggrek, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap polisi karena mencuri uang tunai milik ibunya sendiri, Khairul Bariah (52), senilai Rp137 juta.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Minggu, 30 Maret 2025 di Toko Rahmat milik korban yang berlokasi di kediaman mereka. Saat kejadian, Khairul Bariah tengah berada di Medan. Ia mendapat kabar dari salah satu karyawan toko bahwa uang dalam laci kasir telah hilang.

“Setelah saya menerima telepon, saya langsung pulang ke Perbaungan. Sampai di toko, uangnya memang sudah tidak ada,” ungkap Khairul kepada penyidik, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi.

Laporan tersebut teregistrasi di Polsek Perbaungan dengan nomor: LP/B/67/III/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Reskrim Polsek Perbaungan akhirnya mengidentifikasi pelaku sebagai anak kandung korban sendiri.

Pelaku ditangkap pada Rabu, 9 April 2025 dini hari oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA L. Torosky RBP Manik, SH.

“Kami menangkap tersangka di Jalan Inti Sawit II, Kelurahan Batang Terap. Ia mengakui telah mencuri uang dari laci toko menggunakan kunci palsu,” jelas IPDA Torosky.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp73.174.000, satu kartu ATM BNI, dan satu buku tabungan BNI. Sementara sebagian besar uang diduga telah digunakan tersangka.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka kini ditahan di Mapolsek Perbaungan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam lingkungan keluarga dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya.

You Might Also Like

Dua Narapidana Rutan Depok Ngaku Pakai Narkoba Difasilitasi Oknum Petugas

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov April 10, 2025 April 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tersangka Penggelapan Motor Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Next Article Buronan Kasus Asusila Diringkus Usai Lakukan Curas di Tengah Kebun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Darmawan Pimpin KSMI Sergai Periode 2026-2030, Usung Misi Jadi Nomor Satu di Sumut
OLAHRAGA
Ronaldo Jelaskan Insiden Tinggalkan Pusat Latihan Portugal
OLAHRAGA
Perkuat Pengawasan, Pemko Medan Sosialisasikan Perwal Sistem PengawasMU
Medan
Evaluasi PAD 2026, Wali Kota Medan Minta Bapenda Kerja Tepat Sasaran dan Punya Target Jelas
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?