By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dua Narapidana Rutan Depok Ngaku Pakai Narkoba Difasilitasi Oknum Petugas
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dua Narapidana Rutan Depok Ngaku Pakai Narkoba Difasilitasi Oknum Petugas

berita
berita Published October 8, 2026
Share
SHARE

Depok,-Polisi mengungkap, dugaan peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Depok, Jawa Barat. Tepatnya, setelah dua narapidana berinisial AA dan SW dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Sutirto mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap sejumlah napi. Tepatnya, setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas penggunaan narkoba di dalam rutan.

“Keduanya (napi) mengakui kepada penyidik bahwa mereka menggunakan narkoba di dalam rutan. Kita melakukan cek urine terhadap napi yang ada di dalam tersebut dengan hasil cek urine positif,” kata Sutirto dalam keterangannya kepada wartawan, di Depok, dikutip Rabu, 7 Oktober 2026.

Penyidik kemudian memeriksa AA dan SW untuk mengungkap bagaimana narkoba bisa masuk ke dalam rutan. Dalam pemeriksaan tersebut, keduanya disebut mengakui telah menggunakan barang terlarang tersebut selama berada di dalam rutan.

“Kami berkoordinasi dengan napi yang di sana yang berinisial AA dan SW. Kami interogasi bersama anggota, ternyata memang mengakui memakai barang haram tersebut,” ucap Sutirto.

Dari keterangan kedua napi, polisi kemudian menelusuri asal-usul sabu yang digunakan di dalam rutan. Penyidik mendapatkan informasi bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R.

Menurut polisi, transaksi dilakukan dengan cara R mengirimkan paket narkoba menggunakan layanan ojek online menuju kawasan rutan. Identitas pengemudi ojek online yang membawa paket tersebut hingga kini disebut belum diketahui polisi.

“Setelah kami dalami, barang tersebut didapat dari R, membelinya dari R. Lanjut R ini mengirim via Gojek ke rutan dan Gojek itu tidak diketahui siapa,” ujar Sutirto.

Namun, paket tersebut tidak langsung masuk ke dalam rutan melalui jalur resmi. Polisi menyebut, AA dan SW diduga bekerja sama dengan seorang oknum petugas rutan berinisial S untuk mengambil dan membawa paket narkoba.

“Oleh karena itu bekerja sama dengan oknum rutan yang berinisial S. Maka S ini mengambilnya, lanjut diantarkan ke dalam rutan,” kata Sutirto.

Dugaan keterlibatan S menjadi bagian penting dalam pengungkapan kasus tersebut karena paket narkoba dari luar rutan diduga dapat masuk setelah diambil oleh petugas tersebut. Polisi menyebut S mendapatkan, imbalan dari napi atas setiap pengiriman narkoba yang dibawanya.

Nilai kompensasi yang diterima S disebut mencapai Rp1 juta untuk setiap paket yang diantarkan ke dalam rutan. Polisi kini mendalami seluruh rangkaian transaksi dan komunikasi antara para napi, pemasok narkoba, serta oknum petugas tersebut.

“Oknum rutan tersebut menerima kompensasi dari membawa barang haram tersebut dari napi yang ada di dalam. Per item mengantarkan nilainya Rp1 juta,” ujar Sutirto.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut S telah beberapa kali mengantarkan paket narkoba kepada napi. Pengiriman tersebut berlangsung pada periode akhir Agustus hingga September 2026.

Polisi kemudian meminta keterangan langsung dari S untuk mencocokkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan AA dan SW. Dalam pemeriksaan tersebut, S disebut mengakui keterlibatannya dalam membawa paket narkoba ke dalam rutan.

“Kemudian kami juga meminta keterangan daripada saudara S oknum rutan tersebut dan oknum tersebut juga mengakuinya,” ucap Sutirto.

Pengakuan tersebut, kini menjadi bagian dari penyidikan polisi untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkoba dalam Rutan Depok. Penyidik masih menelusuri peran R sebagai pemasok sekaligus mencari pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam jalur distribusi narkoba tersebut.

You Might Also Like

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan

3 Pencuri Alat Musik di Gereja Diringkus, Ini Ancaman Hukumannya !!!

Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah, Bobby Nasution Gandeng Kejati Sumut

Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Polresta Deli Serdang Beri Surprise HUT Ke-81 TNI

Dua Remaja Terlibat Tawuran Bersajam Disikat Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 8, 2026 October 8, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak Hingga 2030
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Arteta Sepakat Perpanjang Kontrak Hingga 2030
OLAHRAGA
Dijadwalkan Dihadiri Presiden, HKBP Gelar Ibadah Raya HUT ke-165 di Stadion Utama GBK Jakarta
Medan
Pemprov Sumut, Kementerian ESDM, dan PLN Perkuat Sinergi Kejar Target 100% Listrik Desa
EKONOMI
Pemprov Sumut Kembangkan 9.624 Hektare Bawang Putih, Dorong Kemandirian Pangan
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?