By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tersangka Penggelapan Motor Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tersangka Penggelapan Motor Berhasil Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Jaka Nov
Jaka Nov Published April 10, 2025
Share
SHARE

Sergai, – Langkah cepat dan responsif ditunjukkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam menangani laporan penggelapan sepeda motor.

Tak sampai sehari setelah laporan diterima, pelaku berinisial ZES alias Zulpan Efendi Siregar (49) berhasil diringkus di salah satu losmen di Kota Tebing Tinggi, Selasa (8/4/2025).

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas IPTU Zulfan Ahmadi, menyampaikan, keberhasilan ini tak lepas dari koordinasi dan gerak cepat tim di lapangan.

“Begitu laporan masuk ke SPKT Polres Sergai, tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, posisi pelaku berhasil terdeteksi di sebuah losmen di Tebing Tinggi,” jelas IPTU Zulfan, Rabu (10/04/2025).

Penangkapan pelaku dilakukan pada pukul 13.00 WIB di kamar nomor 4 Losmen Delima, Jalan Langsat.

Saat diamankan, ZES tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah menggelapkan sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban, Iganda Pratama (31), warga Dusun VI Desa Besar II Terjun, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Kasus ini bermula pada Minggu malam (6/4), ketika sepeda motor korban dipinjam oleh saudara kandungnya, Ifan Pranata.

Tanpa sepengetahuan korban, kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada ZES. Keesokan harinya, sepeda motor tak kunjung kembali dan korban mengalami kerugian hingga Rp14 juta.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial M, warga Medan, dengan harga hanya Rp2 juta. Kini, petugas juga tengah memburu M yang diduga sebagai penadah hasil kejahatan.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan cepat tanggap atas laporan masyarakat. Tersangka saat ini ditahan dan dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tegas IPTU Zulfan.

You Might Also Like

Korban Meninggal Dunia, Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan

Polresta Deli Serdang Tindak Cepat Dugaan Pungli di Tanjung Morawa, 1 Pelaku Diamankan

Napi Kasus Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan

Konten Kreator Asal Sergai Dituntut 8,6 Tahun Penjara dalam Kasus Ekstasi

BD Narkoba Diburon, Polresta DS Bongkar Jaringan Internasional 3 Tsk Ditangkap, BB Rp 57 Miliar Disita

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov April 10, 2025 April 10, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Kades di Sergai Apresiasi Bupati dan Wabup Salurkan Bantuan Sepeda Motor Dinas Penunjang Kinerja
Next Article Tega!, Anak Kandung Curi Uang Ibunya Sendiri Sejumlah 137juta
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini
Medan
Terima Aduan Masyarakat, Pemko Medan Langsung Eksekusi Lubang di Jalan Raden Saleh
Medan
Wali Kota Medan Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ TA 2025
EKONOMI
Rico Waas Tegaskan Ekspansi Grab di Medan Harus Sejalan Kebutuhan Warga dan Kesejahteraan Driver
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?