By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tuntutan Mati 3 Terdakwa Pembunuh Rico, Bukti Pembunuhan Berencana Memang Terjadi
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tuntutan Mati 3 Terdakwa Pembunuh Rico, Bukti Pembunuhan Berencana Memang Terjadi

Editor
Editor Published March 17, 2025
Share
SHARE

Medan, -Tiga terdakwa pembunuh wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu, masing-masing Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Tarigan, dan Rudi Sembiring dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Karo.

Ketiganya dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana.

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis Sumatera Utara (KKJ Sumut) Array A Argus mengatakan, tuntutan hukuman mati yang diberikan jaksa menunjukkan bahwa benar pembunuhan berencana telah terjadi.

“Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati tentu karena pertimbangan atas fakta yang terungkap di persidangan. Artinya, pembunuhan berencana terhadap almarhum Rico Sempurna Pasaribu memang benar telah terjadi,” kata Array, Senin (17/3/2025).

Ia mengatakan, bila melihat fakta-fakta persidangan selama ini, bahwa ketiga terdakwa memang ada niat menghabisi korban.

Niat yang terencana itu bisa dilihat dari proses mereka memantau rumah korban, lalu membeli bahan bakar minyak (BBM), kemudian membakar kediaman korban.

“Harapan kami kedepan sidang ini harus dipantau hingga pembacaan putusan. Sebab, sebagaimana fakta-fakta persidangan, masih ada pihak lain yang belum diseret ke persidangan,” kata Array.

Pihak yang dimaksud itu adalah Koptu HB, oknum TNI yang disebut Eva Meliana Pasaribu, anak almarhum Rico sebagai orang paling bertanggungjawab dalam kasus ini.

“Kami juga masih menunggu sejauh mana proses penyelidikan yang dilakukan Pomdam I/Bukit Barisan. Sampai sidang tuntutan ini dibacakan, kami sudah dua kali menyerahkan bukti tambahan bersama LBH Medan,” kata Array.

Sejauh ini, belum ada perkembangan apapun terkait laporan tersebut.

Terpisah, Eva Meliana Pasaribu, putri sulung almarhum Rico Sempurna Pasaribu bersyukur para terdakwa dituntut hukuman mati.

Eva bilang, bahwa tuntutan hukuman mati ini harus sejalan dengan vonis hakim kedepan.

“Saya berharap pada sidang vonis atau pembacaan putusan nanti, hakim juga memberikan hukuman serupa. Hakim harus menjatuhi hukuman mati terhadap ketiga terdakwa,” kata Eva.

Ia mengatakan, hakim harus menggunakan hati nuraninya dalam menyidangkan perkara ini.

Sebab, kata Eva, ia saat ini sudah hidup sebatang kara.

Ayah, ibu, adik dan anaknya menjadi korban kebrutalan para terdakwa.

“Saya mohon sekali kepada majelis hakim, gunakanlah hati nurani dalam memberikan putusan nanti. Saya sudah kehilangan keluarga saya. Jangan sampai saya harus kehilangan rasa keadilan ini lagi,” kata Eva terisak.

Di sisi lain, Eva juga mendesak Pomdam I/Bukit Barisan serius dalam menangani laporannya.

Sudah dua kali Eva bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan KKJ Sumut mendatangi Pomdam I/Bukit Barisan untuk menyerahkan bukti tambahan soal dugaan keterlibatan Koptu HB.

Sampai saat ini, belum ada perkembangan apapun.

Bahkan, Koptu HB seolah tak tersentuh hukum.

“Masih ada satu lagi pihak yang paling bertanggungjawab atas kematian keluarga saya. Dia adalah Koptu HB,” kata Eva.

Ia berharap, Koptu HB ini turut diseret ke persidangan.

Sebagai pihak yang dianggap paling bertanggungjawab dalam perkara ini, kata Eva, Koptu HB mestinya turut dijatuhi hukuman karena diduga kuat terlibat perjudian.

Bahkan, Koptu HB patut diduga menjadi pengelola lapak judi di sejumlah tempat yang ada di Kabupaten Karo.

“Saya meminta Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan memproses Koptu HB. Saya meyakini bahwa Koptu HB terlibat, karena dia lah yang sebelumnya terlibat persoalan dengan ayah saya,” kata Eva.

Ia mengatakan, yang punya persoalan secara langsung dalam perkara perjudian adalah Koptu HB dan almarhum ayahnya.

Sedangkan dengan Bulang, kata Eva, dia meyakini hanya sebagai pihak yang disuruh melakukan pembakaran.

“Maka dari itu saya meminta agar Koptu HB ikut diproses hukum dan diadili,” kata Eva.

Senada disampaikan oleh Direktur LBH Medan Irvan Saputra.

Ia mengatakan, tiga terdakwa yang dijatuhi hukuman mati ini adalah orang yang bertindak sesuai pesanan.

Irvan mengatakan, ada dalang di balik peristiwa ini yang belum dijerat hukum.

Orang yang dicurigai sebagai dalang adalah Koptu HB, sebagaimana keterangan Bebas Ginting alias Bulang di persidangan.

“LBH Medan mendesak agar Panglima TNI dan Pangdam I/Bukit Barisan jangan melindungi anggotanya yang bersalah,” kata Irvan.

Ia mendesak agar Koptu HB segera diproses hukum. Terlebih sudah berbulan-bulan laporan LBH Medan dan KKJ Sumut jalan di tempat di Pomdam I/Bukit Barisan.

“Segera proses Koptu HB. Karena di persidangan sudah terang benderang ada dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” tegas Irvan.

You Might Also Like

Cegah Balap Liar, Digelar Patroli Blue Light Brimob Sumut

KASUS USTAD DIANIAYA,TRAGIS!!! SUDAH SEMINGGU KORBAN TIDAK BISA MAKAN, TAPI 4 PELAKU BELUM DITANGKAP

Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi

Poldasu Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor March 17, 2025 March 17, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelindo Multi Terminal Dorong Transformasi SDM Lewat Penguatan Budaya Kerja Positif
Next Article Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Nasional Batu Jomba, Ini Kata Gubsu !!!
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
HOME Medan
Gempa M 6,7 Guncang Palu, Warga Panik Berhamburan, Rumah dan Fasilitas Umum Rusak
NASIONAL
Pelindo Regional 1 Dukung Semarak Pawai Obor 1 Muharram 1448 H di Belawan
Hiburan HOME Medan PENDIDIKAN
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, AMPHIBI dan KTHn AMPHIBI Percut Tanam 75.000 Mangrove
EKONOMI HOME NASIONAL PENDIDIKAN
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?