By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Grebek Sarang Narkoba di Komplek UKA, Dua Pengedar Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Grebek Sarang Narkoba di Komplek UKA, Dua Pengedar Diamankan

Agus Leo
Agus Leo Published March 2, 2025
Share
SHARE

Belawan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis shabu, yakni Nanang (26) dan Nasrul (42).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami sudah berulang kali melakukan penggerebekan di lokasi ini, namun aktivitas peredaran narkoba masih terjadi. Oleh karena itu, kami kembali melakukan tindakan tegas untuk menekan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggerebekan pada Kamis lalu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, 1 plastik klip berisi 2 plastik klip shabu, 2 buah pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 135.000,-, 4 plastik klip kosong, dan 1 kotak rokok tempat menyimpan shabu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(Gs/Mrl).

You Might Also Like

Bangunan Hotel di Raden Saleh Rusak Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas

Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi

Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!

Penembak Sekuriti PTPN IV Sarang Giting Ditangkap Usai Delapan Bulan Buron

Kahiyang Ayu Serahkan Kursi Roda Adaptif di Simalungun, Pastikan Anak Berkebutuhan Khusus dapat Kehidupan yang Layak

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 2, 2025 March 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 4 Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau Diringkus
Next Article Jelang Mudik Lebaran, Ini yang Dilakukan Dishub DS Dengan Dishub Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Bangunan Hotel di Raden Saleh Rusak Cagar Budaya, DPRD Perintahkan Stanvas
Medan
Wali Kota Medan : Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Uncategorized
Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan Pelayanan Publik Harus Berkualitas dan Tanpa Diskriminasi
Medan
Pembawa Ganja Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Segini Jumlahnya !!!
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?