By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Grebek Sarang Narkoba di Komplek UKA, Dua Pengedar Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HOMEKRIMINALMedan

Grebek Sarang Narkoba di Komplek UKA, Dua Pengedar Diamankan

Agus Leo
Agus Leo Published March 2, 2025
Share
SHARE

Belawan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali melakukan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Abdul Sani Muthalib, Komplek UKA, Kelurahan Terjun.

Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis shabu, yakni Nanang (26) dan Nasrul (42).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami sudah berulang kali melakukan penggerebekan di lokasi ini, namun aktivitas peredaran narkoba masih terjadi. Oleh karena itu, kami kembali melakukan tindakan tegas untuk menekan peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Ismail Pane.

Dari hasil penggerebekan pada Kamis lalu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran sedang berisi shabu, 1 plastik klip berisi 2 plastik klip shabu, 2 buah pipet ujung runcing, uang tunai Rp. 135.000,-, 4 plastik klip kosong, dan 1 kotak rokok tempat menyimpan shabu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(Gs/Mrl).

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Agus Leo March 2, 2025 March 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 4 Pelaku Tawuran di Jalan Yong Panah Hijau Diringkus
Next Article Jelang Mudik Lebaran, Ini yang Dilakukan Dishub DS Dengan Dishub Sumut
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
KRIMINAL Uncategorized
Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”
HOME KRIMINAL Medan
Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?