By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Larangan Pengecer Jual Elpiji 3Kg Menyulitkan Pelaku UMKM
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Larangan Pengecer Jual Elpiji 3Kg Menyulitkan Pelaku UMKM

Editor
Editor Published February 2, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kg menyulitkan pelaku UMKM. Menurutnya, pemerintah dinilai kurang tepat sasaran dalam melakukan pembatasan subsidi. 

“Ini sangat tidak tepat, bahkan blunder. Karena akan mematikan usaha kecil yang selama ini berjualan sebagai pengecer,” kata Fahmy, Sabtu (1/2/2025) malam.

Menyikapi hal tersebut, Fahmi menekankan perlu adanya kebijakan distribusi gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Salah satunya dengan mengumpulkan data valid yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. 

Sebelumnya, jalur pendistribusian gas elpiji 3 kg oleh pertamina pernah dibuka bebas, namun diubah kembali kebijakannya. “Pemerintah mencoba membatasi kembali agar tepat sasaran dengan berbagai instrumen yakni MyPertamina, tapi tidak efektif,” ujar Fahmy. 

Selain mematikan para pelaku usaha kecil, kebijakan ini juga menyulitkan masyarakat yang ingin membeli gas elpiji 3 kg di warung. Karena saat ini, fungsi warung dinilai mampu mendekatkan konsumen untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg. 

Lebih lanjut, Fahmy mengatakan, perubahan warung menjadi pangkalan resmi untuk menjual gas elpiji 3 kg dinilai tidak realistis. Ia mengkhawatirkan akan adanya pangkalan resmi lain yang jaraknya berdekatan. 

Guna mengantisipasi hal tersebut, Fahmy menyarankan perlunya sistem zonasi pangkalan resmi untuk menjual gas elpiji 3 kg. “Untuk menyiapkan sistem zonasi perlu adanya aturan dan juga tata kelola yang harus disiapkan,” ucapnya. 

Fahmy berharap pemerintah bisa mengkaji ulang pelarangan pengecer gas elpiji 3 kg, salah satunya dengan memperbaiki sistem distribusi. Hal ini dilakukan agar penjualan gas elpiji 3 kg bisa tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. 

You Might Also Like

Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Giat Sedekah Jumat Bantu Mualaf di Medan

Odi Batubara Dorong Green MICE, Medan Bidik Industri Event Berkelas dan Berkelanjutan

Rico Waas Bahas Potensi Kerja Sama dengan BJB untuk Dorong Ekonomi Inklusif

Bobby Nasution Siapkan Solusi Akhiri Retribusi Bermasalah di Wisata Air Panas Karo, Dorong Destinasi Naik Kelas

Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 2, 2025 February 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerasan WN Tiongkok, 30 Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot
Next Article Ternyata Pemerasan Oknum Imigrasi Bandara Soetta Sudah Terendus Sejak Lama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Giat Sedekah Jumat Bantu Mualaf di Medan
EKONOMI HOME Medan
Sumut Siapkan Rumah Sakit Bertaraf Internasional, PT Dhirga Surya dan Murni Teguh Teken MoU
Medan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Tindakan
KRIMINAL
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?